POSMETRO.ID, PRABUMULIH – Kabar gembira bagi masyarakat Prabumulih. Warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS kini tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, melalui program Dana Jaminan Kota yang digulirkan Pemerintah Kota Prabumulih.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Djoko Lisyano, SKM., M.Si., menjelaskan bahwa program ini sudah lama dinantikan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Seperti hari ini, ada korban kecelakaan tunggal yang tidak tercover BPJS, maka langsung menggunakan dana jaminan kota,” terang Djoko usai audiensi bersama manajemen RS Bunda dan Komisi I DPRD Prabumulih, Senin (4/8/2025).
Djoko menambahkan, program ini sebenarnya sudah berjalan sejak 2024 lalu. Saat ini, Dinas Kesehatan tengah gencar melakukan sosialisasi ke seluruh rumah sakit di Prabumulih agar tidak menolak pasien, baik dengan penyakit umum maupun korban kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS.
“Mudah-mudahan program ini bisa semakin membantu masyarakat. Lewat sosialisasi, kami pastikan pihak rumah sakit tetap menerima pasien dan merawat hingga sembuh,” katanya.
Persyaratan untuk memanfaatkan program ini pun sederhana. Warga cukup menyiapkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan serta membawa KTP dan KK Prabumulih.
Untuk tahun 2025, Pemerintah Kota Prabumulih telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 380 juta. Menurut Djoko, angka ini disiapkan sebagai antisipasi berbagai kejadian luar biasa maupun penyakit yang memang tidak ditanggung oleh BPJS.
“Tahun depan anggaran akan ditingkatkan lagi. Namun masyarakat juga harus tetap menjaga pola hidup sehat, karena kunci utama kesehatan adalah mencegah sebelum sakit,” pesannya.
