POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih. Pada Minggu, 17 Agustus 2025, pemerintah bersama DPRD Kota Prabumulih menyerahkan remisi khusus kemerdekaan sebagai wujud penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si., hadir bersama sang istri, Hj. Lenni Kartika, SH., M.Si., yang juga Ketua Ikatri DPRD. Keduanya mendampingi Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M. dalam prosesi penyerahan remisi tersebut.
Penyerahan remisi berlangsung khidmat, disaksikan oleh seluruh unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan jajaran Pemerintah Kota Prabumulih. Bagi para warga binaan, remisi ini diharapkan menjadi kesempatan berharga untuk memperbaiki diri, kembali ke masyarakat, serta melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Deni Victoria menegaskan bahwa pemberian remisi tidak hanya sebatas pengurangan masa hukuman, tetapi juga mengandung pesan kemerdekaan yang sesungguhnya. “Kemerdekaan adalah hak setiap manusia. Bagi warga binaan, remisi ini menjadi jalan untuk kembali menata masa depan. Semoga menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, sehingga ketika kembali ke masyarakat nanti bisa berkontribusi positif,” ujarnya.
Wali Kota Prabumulih Arlan juga menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghormatan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan kedisiplinan dan tekad memperbaiki diri. “Momentum kemerdekaan ini menjadi semangat bagi kita semua, termasuk bagi saudara-saudara yang tengah menjalani pembinaan. Semoga setelah bebas nanti bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Acara penyerahan remisi berjalan lancar dan penuh haru, dengan harapan agar warga binaan yang menerima pengurangan masa hukuman mampu kembali ke masyarakat sebagai insan yang merdeka dalam arti sesungguhnya.
