POSMETRO.ID | PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka atas kerusuhan yang pecah di sekitar Gedung DPRD Sumsel dan Kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025. Sementara itu, puluhan orang lainnya yang sempat diamankan akhirnya dipulangkan kepada keluarga mereka.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, total ada 63 orang diamankan dalam insiden tersebut. Dari jumlah itu, 21 orang ditangani Polrestabes Palembang dan 42 orang diperiksa di Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Dari 63 orang itu, sembilan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 54 lainnya dipulangkan, termasuk enam anak di bawah umur,” kata Nandang, Senin (1/9/2025).
Seluruh tersangka merupakan warga Palembang berusia dewasa. Mereka adalah:
Fadjri Jangkaru
Muhammad Fatahillah
Muhammad Jumardi
M. Fadli Febrianto
Muhammad Saripudin
Hakim Novansyah
M. Habib Desmi Harto
Alpan Saputra
Para tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pengeroyokan serta Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan.
Enam anak yang ikut terjaring razia akhirnya dikembalikan ke orang tua masing-masing. Menurut Nandang, hal ini dilakukan atas arahan Kapolda Sumsel sebagai bentuk transparansi dan perlindungan hak anak.
“Selama proses pengamanan, mereka tetap mendapatkan hak-haknya, mulai dari pemeriksaan kesehatan, makanan, hingga pendampingan agar tidak terlibat lagi dalam aksi serupa,” ujarnya.
Kericuhan menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas publik, di antaranya kantor DPRD Sumsel, Kantor Ditlantas Polda Sumsel, serta pos polisi di kawasan Lambidaro Simpang PIM Palembang. Kondisi tersebut sempat mengganggu pelayanan lalu lintas di beberapa titik rawan macet.
Massa diketahui melempari batu dan kayu ke arah fasilitas negara hingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah.
Polda Sumsel mengajak masyarakat menjaga kondusifitas serta mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di jam malam hingga dini hari.
“Banyak yang kami amankan berada di luar rumah pada pukul 02.00 hingga 05.00 pagi. Orang tua harus lebih peduli,” tegas Nandang.
Pihak kepolisian berharap situasi di Palembang segera pulih dan masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. (Dian)
