POSMETRO.ID | OGAN ILIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir akhirnya melantik 1.236 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah sebelumnya sempat dikabarkan tertunda dibandingkan sejumlah daerah lain di Sumatra Selatan.
Pelantikan dipimpin langsung Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, pada Selasa (16/9/2025) di Halaman Gedung Caram Seguguk, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya. Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Bupati, sebelum prosesi pelantikan berlangsung.
Dalam sambutannya, Bupati Panca menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar para PPPK yang baru dilantik segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya percaya, dengan telah diangkatnya saudara sekalian menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, akan semakin meningkatkan kinerja dalam membangun Kabupaten Ogan Ilir yang kita cintai menjadi lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, 1.236 PPPK tersebut merupakan gabungan dari dua tahap, yakni 980 orang dari tahap pertama dan 256 orang dari tahap kedua. Ia menepis anggapan keterlambatan pelantikan dengan menegaskan bahwa setiap daerah memiliki perencanaan anggaran yang berbeda.
“Masih ada kabupaten lain yang bahkan belum melaksanakan pelantikan. Jadi ini bukan keterlambatan, melainkan soal perencanaan yang sudah disusun sejak tahun sebelumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Panca menyoroti pentingnya tambahan tenaga PPPK terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, masih banyak sekolah di Ogan Ilir yang kekurangan guru, bahkan ada sekolah dasar maupun menengah pertama yang hanya memiliki satu orang PNS pengajar.
“Dengan hadirnya tenaga tambahan PPPK, kita berharap kualitas pendidikan di Ogan Ilir bisa meningkat signifikan. Namun kita juga harus melihat kemampuan keuangan daerah yang belum sepenuhnya memadai,” tambahnya.
Ia menegaskan, apabila perekrutan PPPK sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat atau mendapat subsidi, maka Pemkab Ogan Ilir siap membuka peluang lebih luas demi peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan.
Terkait dengan skema PPPK paruh waktu, Panca menjelaskan anggarannya masih dalam proses perhitungan karena bersumber dari APBD. Jika kondisi keuangan memungkinkan, Pemkab berkomitmen untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan tenaga PPPK, meski dilakukan bertahap.
“Sebagaimana kita ketahui, tahun ini merupakan tahun terakhir perekrutan PPPK. Karena itu, kita berharap adanya dukungan dana dari pemerintah pusat untuk meringankan beban daerah, khususnya terkait pembayaran gaji PPPK,” pungkas Bupati Panca.