POSMETRO.ID | OGAN ILIR – Papan informasi proyek pembangunan jaringan irigasi air tanah (JIAT) di Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, mengundang tanda tanya besar. Pasalnya, papan proyek yang terpampang hanya mencantumkan sumber dana dari APBN, lokasi pekerjaan, serta waktu pelaksanaan selama 240 hari. Namun, tidak ada informasi mengenai nilai atau besaran anggaran proyek.
Ironisnya, proyek yang dikerjakan di dua titik di Desa Sejaro Sakti ini kini sudah rampung seluruhnya. Tanpa adanya informasi nilai kontrak, publik semakin sulit melakukan pengawasan. Padahal, keterbukaan anggaran proyek adalah salah satu bentuk transparansi penggunaan dana negara yang wajib diketahui masyarakat.
“Kalau tidak ada nilai anggaran, bagaimana masyarakat bisa menilai wajar atau tidaknya kualitas pekerjaan dengan uang yang dikeluarkan? Ini bisa menimbulkan kecurigaan,” ungkap Ruslan (48) salah seorang warga sekitar.
Ketiadaan informasi anggaran pada papan proyek bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran terhadap aturan. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara dengan tegas mewajibkan setiap pekerjaan konstruksi mencantumkan papan nama proyek yang berisi jenis kegiatan, lokasi, waktu pelaksanaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga nilai kontrak.
Dengan tidak ditampilkannya informasi penting tersebut, publik wajar menduga ada sesuatu yang ditutupi. Jangan sampai proyek yang sejatinya ditujukan untuk kesejahteraan petani ini justru menjadi ajang bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lembaga pengawas maupun aparat penegak hukum diharapkan turun tangan menelusuri proyek ini, mengingat dana yang digunakan bersumber dari APBN. Kejelasan berapa besaran anggaran, siapa kontraktor pelaksana, serta bagaimana mekanisme pengawasan harus dibuka terang-benderang oleh instansi terkait, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII.
Masyarakat Ogan Ilir menunggu penjelasan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar proyek irigasi di Ogan Ilir tidak justru menimbulkan tanda tanya besar*red/sli