POSMETRO.ID | OGAN ILIR – Sorotan tajam kini mengarah ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. Anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp11 miliar lebih kembali menuai tanda tanya besar di tengah upaya efisiensi keuangan daerah yang gencar digalakkan pemerintah.
Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir, drg. Suryadi Muchzal, M.Kes, tak menampik besarnya dana tersebut. Ia menegaskan bahwa anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DAK Non Fisik dari Kementerian Kesehatan.
“Terkait anggaran perjalanan dinas sebelas miliar memang benar adanya dan itu sumber dana dari DAK dan dana DAK non fisik dari Kementerian Kesehatan,” ujar Suryadi di ruang kerjanya, Jumat (3/10/2025).
Menurut Suryadi, program tersebut telah disusun sejak awal 2024 dan disetujui Kemenkes. Dana sekitar Rp10,7 miliar sudah masuk ke Rencana Umum Pengadaan (RUP), lalu dialokasikan ke 25 Puskesmas di Ogan Ilir setelah keluarnya juknis pada Mei 2024.
Kegiatan yang dibiayai di antaranya pelayanan kesehatan ibu hamil, pemberian makanan tambahan balita, pendidikan dasar, hingga pelaporan kematian ibu/bayi. Namun, porsi terbesar justru terserap untuk perjalanan dinas, yang disebut “tidak merata” tetapi mencakup kader Posyandu dan tenaga kesehatan.
Pernyataan ini justru menimbulkan gelombang pertanyaan baru. Publik menilai besarnya alokasi untuk perjalanan dinas di tengah keterbatasan fasilitas dan rendahnya pelayanan kesehatan masyarakat sangat tidak masuk akal.
Pengamat hukum, Anton Sibarani, SH, menilai anggaran sebesar itu perlu diselidiki.
“Kejaksaan harus turun tangan. Jangan sampai ada indikasi pemborosan atau bahkan penyimpangan anggaran kesehatan yang seharusnya dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Nada serupa disampaikan Jansen, aktivis LSM antikorupsi di Sumsel. Ia mendesak agar aparat hukum tidak tinggal diam dan memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam penggunaan dana DAK tersebut.
“Publik berhak tahu apakah dana sebesar itu benar-benar digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum memberikan tanggapan atas desakan publik untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran ini.
Kasus perjalanan dinas miliaran rupiah di tubuh Dinkes Ogan Ilir kini menjadi uji transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Di tengah sorotan publik, masyarakat menunggu langkah konkret penegak hukum untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebagaimana mestinya.
*sli/red