POSMETRO.ID | DAIRI – Beberapa waktu lalu, unggahan di media sosial menyoroti pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi. Publik mempertanyakan sumber dananya yang dianggap tertutup. Spekulasi pun bermunculan: apakah proyek miliaran rupiah itu benar-benar transparan?
Menjawab rasa penasaran masyarakat, Posmetro.id mencoba menelusuri langsung ke lokasi. Di kompleks Kejari Dairi, terlihat aktivitas pembangunan yang masih berlangsung. Dari luar, tampak para pekerja sibuk merapikan dinding dan area pagar. Di ruang kerjanya, Kasi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, S.H., M.H., menerima kami dengan terbuka.
“Sumber dana pembangunan gedung Kejari ini berasal dari APBN, bukan dari sumber lain,” jelas Gerry tegas pada Selasa (7/10/2025). “Pembangunan ini adalah bagian dari proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), setelah kami berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sejak 2020.”
Proyek yang menelan biaya Rp1.076.589.000 itu ternyata bukan sekadar pembangunan fisik. Di baliknya, ada misi besar untuk mengubah wajah layanan hukum agar lebih ramah terhadap masyarakat.
“Kami ingin kantor Kejaksaan bukan hanya tempat menegakkan hukum, tapi juga tempat masyarakat merasa nyaman dan dilayani,” ujar Gerry.
Desain gedung baru ini dirancang representatif, lengkap dengan ruang bermain anak, ruang laktasi bagi ibu menyusui, dan layanan drive thru untuk pengambilan tilang — fasilitas yang jarang ditemukan di instansi hukum.
PPK proyek ini adalah Vera Marpaung dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang turut memastikan pengerjaan berjalan sesuai prosedur dan nilai efisiensi.
Langkah Kejari Dairi sejalan dengan komitmen Kejaksaan RI untuk memperkuat Zona Integritas (ZI) menuju dua predikat utama: WBK dan WBBM.
Predikat WBBM bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan simbol keberhasilan instansi dalam menciptakan birokrasi yang jujur, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Gerry menuturkan, ada enam area perubahan yang menjadi fokus dalam pembangunan Zona Integritas:
- Manajemen Perubahan – menciptakan sistem kerja yang lebih dinamis dan berorientasi hasil.
- Penataan Tatalaksana – memperbaiki mekanisme kerja agar lebih efisien.
- Manajemen SDM Aparatur – meningkatkan profesionalitas dan integritas pegawai.
- Penguatan Pengawasan – mencegah penyimpangan dengan kontrol internal yang ketat.
- Akuntabilitas Kinerja – memastikan setiap tugas memiliki target yang jelas.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik – menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan ramah masyarakat.
“Kami semua sudah menandatangani fakta integritas, sebagai komitmen bersama untuk bekerja jujur, disiplin, dan transparan,” terang Gerry.
Pembangunan gedung yang sempat disalahpahami kini justru menjadi contoh nyata keterbukaan Kejari Dairi. Publik yang sebelumnya bertanya-tanya soal sumber dana, kini mendapat kejelasan bahwa seluruh pembiayaan berasal dari APBN dan diawasi ketat oleh Kejaksaan Tinggi Sumut.
Lebih dari itu, kehadiran fasilitas publik yang ramah keluarga dan sistem pelayanan drive thru menunjukkan arah baru penegakan hukum — lebih dekat, lebih hangat, dan lebih melayani.
“Predikat WBBM bukan tujuan akhir,” kata Gerry sambil tersenyum, “tapi awal dari perjalanan kami untuk menghadirkan pelayanan hukum yang bersih, humanis, dan penuh integritas.”
Perubahan yang dilakukan Kejari Dairi seakan menjadi angin segar di tengah sorotan publik terhadap lembaga hukum. Dengan bangunan baru yang ramah publik dan semangat integritas yang ditanamkan dari dalam, Kejari Dairi memberi pesan kuat: bahwa hukum bisa ditegakkan tanpa kehilangan sisi kemanusiaan.
Di tengah hiruk-pikuk pembangunan dan kritik publik, Kejari Dairi menjawabnya bukan dengan defensif, tapi dengan bukti nyata — membangun untuk melayani.
*moela