POSMETRO.ID BANYUASIN
Banyuasin – DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian nota pengantar dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banyuasin Tahun 2025 sekaligus pandangan umum dari tiap-tiap fraksi, Selasa (12/8/2025). Rapat berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dan dipimpin langsung Ketua DPRD Abdul Rais, SM, didampingi para Wakil Ketua DPRD.
Dalam sidang tersebut, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH., menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penjelasan ini disebut sebagai langkah strategis untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan dengan masukan dari seluruh fraksi.
“Kami berkomitmen agar penggunaan anggaran daerah benar-benar efektif, efisien, dan tepat sasaran. Masukan dari fraksi DPRD menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat,” tegas Bupati Askolani.
Rapat Paripurna ini dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng., para kepala OPD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses perencanaan hingga pengesahan kebijakan daerah. “Harapan kita, Raperda dan APBD Perubahan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat, sehingga hasilnya benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Melalui proses ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmen bersama untuk menghasilkan keputusan yang tidak hanya tepat secara teknis, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Editor : Arie
