• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    DPRD Banyuasin Setujui Rancangan APBD Perubahan 2025, Bupati Askolani Targetkan Berlaku Pertengahan September

    01 Oktober 2025, Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T09:27:34Z
    Masukkan scrip iklan disini







    POSMETRO.ID | BANYUASIN

    Banyuasin – DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Rapat DPRD Banyuasin, Senin (11/8/2025), dengan agenda utama penandatanganan persetujuan bersama terkait Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Sidang dipimpin Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, dan dihadiri langsung Bupati Banyuasin, Askolani, bersama Sekretaris Daerah, Erwin Ibrahim, unsur Forkopimda, anggota DPRD, hingga pimpinan partai politik.


    Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi menyepakati hasil pembahasan komisi-komisi DPRD dan menyetujui Rancangan APBD Perubahan 2025 untuk segera diajukan ke tingkat provinsi. Suasana sidang berlangsung khidmat namun penuh semangat kerja sama antarlegislatif dan eksekutif.


    Bupati Banyuasin, Askolani, mengapresiasi kinerja DPRD yang dinilainya produktif dan konstruktif dalam pembahasan. “Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, dan tentu akan menjadi catatan serta bahan yang berharga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing-masing pada tahun-tahun mendatang,” ujar Askolani dalam sambutannya.


    Lebih lanjut, Askolani menegaskan pemerintah daerah segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD beserta dokumen pendukung kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan. Ia menargetkan evaluasi rampung pada akhir pekan pertama September 2025.


    “Dengan begitu, APBD Perubahan 2025 bisa mulai dilaksanakan pada pertengahan September. Kami berharap DPRD tetap memberikan dukungan penuh dalam proses perbaikan sesuai hasil evaluasi provinsi,” tambahnya.


    Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, menekankan bahwa keputusan paripurna ini merupakan wujud sinergi legislatif dan eksekutif dalam menjawab kebutuhan pembangunan daerah. “Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat pelayanan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.


    Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Banyuasin, disaksikan para tamu undangan. Dengan disahkannya Rancangan APBD Perubahan 2025, masyarakat Banyuasin diharapkan segera merasakan dampak nyata melalui program-program prioritas yang akan dijalankan pemerintah daerah.

    Editor: Arie 





    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama