POSMETRO.ID | MUBA - Menindaklanjuti pemberitaan yang berjudul "Warga Menolak Keras Tanah Pemakaman Akan di Bangun Gedung Indomaret" Yang terbit pada hari Sabtu (25/10/25) dan informasinya akan di bangun untuk gedung Indomaret di tanah Pemakaman Simpang Rawa Dusun 2 Sukamaju Desa Rimba Rakit Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Pemerintah Desa Sukamaju mengundang toko masyarakat, toko agama dan warga Sukamaju pada hari Senin, (27/10/25) dalam rangka musyawarah bersama untuk mencari solusi terbaik terkait akan di bangun gedung indomaret di tanah pemakaman.
Musyawarah itu berlangsung di ruang rapat kantor Desa Sukamaju yang di hadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Ketua dan anggota LPM dan Perangkat Desa lainnya serta perwakilan masyarakat Desa Sukamaju
Tokoh masyarakat Desa Sukamaju Ayatullah Komaini A.Md dalam sambutannya mengatakan menolak keras atas di bangunnya gedung indomaret di atas tanah pemakaman itu, kalaupun itu untuk menambah PAD kami sangat tidak setuju, biar di cari tempat lain saja kalaupun mau mendirikan gedung indomaret itu jangan di tanah pemakaman, jelasnya singkat
Tambah Iwan mewakili masyarakat juga menyampaikan sangat tidak etis dan tidak pantas jika tanah pemakaman di bagun gedung indomaret tersebut.
Kepala Desa Sukamaju Alimun Hakim S. IP dalam sambutannya menyampaikan sangat berterima kasih sekali kepada toko masyarakat ataupun perwakilan masyarakat yang sempat hadir memenuhi undangan dalam musyawarah ini, kami sangat apresiasi sekali atas kehadirannya.
Kami selaku Pemerintah Desa tidak menutup mata dan juga menutup masukan, kritikan, saran dan pendapat itu tentu untuk kebaikan bersama, kami selaku Pemerintah Desa dipercaya oleh masyarakat mengelola, mengerjakan dan melayani masyarakat ketika kepentingan masyatakat itu terganggu dan menjadi persoalan kami tetap mengevaluasi itu, salah satunya rencana pembangunan indomaret di tanah pemakaman.
Saya selaku Pemerintah Desa mohon maaf kepada masyarakat Desa Sukamaju atas kegaduhan yang terjadi, jadi untuk pembangunan gedung tersebut, jika masyarakat tidak setuju dan tidak menghendaki ya kita batalkan karena Pemdes belum ada keterikatan apapun dengan indomaret, tutupnya.
Syp
