• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kasus Pencurian di Pamekasan, Korban Minta Kepastian Hukum

    02 Oktober 2025, Oktober 02, 2025 WIB Last Updated 2025-10-02T10:28:00Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PAMEKASAN
    – Rizqan Thayyiba (29) tak pernah menyangka isi rumahnya raib digondol pencuri. Mulai dari perabot, alat elektronik, hingga surat-surat penting lenyap. Atas kejadian itu, ia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pamekasan pada 11 Juli 2024.



    Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/151/VII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP. Namun, lebih dari satu tahun berlalu, Rizqan mengaku belum mendapat kepastian hukum.



    “Identitas terlapor sudah saya sampaikan ke Polres Pamekasan, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” kata Rizqan di hadapan Advokat Dodik Firmansyah, di Kantor Jalan Peneleh No.128, Surabaya, Kamis (2/10/2025).


    Kasus ini bermula pada Minggu, 7 Juli 2024. Saat itu, Rizqan sedang berada di Jakarta. Seorang temannya, Tuan Takur (Aan), menelpon dan menanyakan apakah rumahnya mau dikontrakkan. Pasalnya, AC di rumah Rizqan sudah tidak ada.



    Curiga, Rizqan menghubungi satpam perumahan. Satpam menyebut sempat melihat seseorang menggunakan mobil L300 membawa barang-barang dari rumah tersebut.


    Rizqan akhirnya pulang ke Pamekasan pada 10 Juli 2024. Saat tiba di rumahnya di Jalan Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, pintu terlihat normal tanpa kerusakan. Namun, isi rumah sudah kosong.


    Barang-barang yang hilang antara lain:

    • 1 kasur springbed merk Guhdo
    • 2 unit AC (Sharp dan Daikin)
    • 1 freezer 750 L 2 pintu merk GEA
    • 1 kompor tanam merk Ninnai
    • 1 lemari pakaian dan 2 lemari plastik
    • 2 kursi meja makan, 1 aquarium, 1 karpet, dan 20 ikan koi
    • 1 unit TV Samsung
    • 2 sepeda anak
    • 1 gelang emas 1 gram
    • 4 jam tangan merk Elizabeth, Alexander Cristy, dan Ripcurl



    Selain itu, sejumlah surat penting juga hilang, termasuk ijazah, akta lahir, dan nota pembayaran kredit mobil. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 55 juta.



    Rizqan menyebut terlapor adalah mantan kekasihnya yang diduga menggunakan kunci duplikat untuk masuk ke rumah tanpa merusak pintu.



    “Beberapa barang elektronik memang atas nama dia, tapi yang membayar saya. Barang-barang itu saya beli dari hasil arisan,” jelasnya.



    Ia menambahkan, mantan kekasihnya yang dikenalnya sejak 2021 itu kerap ia bantu secara finansial. Bahkan, ia pernah memberi modal usaha untuk bisnis kuliner, toko baju, hingga rumah makan. Namun, Rizqan mengaku tidak pernah mendapat bagi hasil, dan hingga kini mantan kekasihnya masih berhutang lebih dari Rp 34 juta.



    “Kalau bisa, hutangnya juga dibayar,” tegas Rizqan yang sudah mengakhiri hubungan asmara dengan terlapor sejak 2023.


    Rizqan berharap laporan yang ia buat segera ditindaklanjuti. Ia mendesak Polres Pamekasan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan terlapor sebagai tersangka.



    “Saya hanya ingin ada kepastian hukum. Jangan sampai laporan ini terkatung-katung,” ujarnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama