POSMETRO.ID | MUBA - Masyarakat dikejutkan dengan adanya pembersihan lahan yang informasinya akan di bangun untuk gedung Indomaret di tanah Pemakaman Simpang Rawa Dusun 2 Sukamaju Desa Rimba Rakit Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Sabtu (25/10/25)
El, salah satu warga mengatakan menolak keras kalau benar lahan pemakaman tersebut akan di bangun buat bisnis Indomaret karna banyak sekali dampak yang akan terjadi pada masyarakat di kemudian hari terkait dengan berdirinya Indomaret itu, jadi apapun alasannya kami masyarakat menolak keras untuk membangun bangunan yang permanent di atas lahan pemakaman.
Jangan menjadikan alasan untuk berbisnis dengan menggunakan fasilitas umum apalagi itu tanah pemakaman yang gunanya untuk masyarakat banyak dan itu hanya untuk keuntungan perorangan, jelas, El
Ditempat terpisah, Sul, juga merasa keberatan karna tanah tersebut statusnya tanah masyarakat banyak dan untuk kepentingan masyarakat kenapa bisa di alih fungsikan status tanah pemakaman mau di dirikan gedung Indomaret, dengan nada kecewa.
Kalau sudah berdiri bangunan di atas tanah pemakaman itu tidak segampang itu akan di alihkan ke tanah pemakaman lagi, karna banyak dampak kerugian ketika sudah ada bangunannya, jadi sebelum dibangun pikirkan dampak yang terjadi kepada masyarakat di kemudian hari, tutup Sul.
A, saat di wawancarai awak media juga menyampaikan merasa sangat kecewa kalau benar berdiri Indomaret, karna saya juga pedagang yang ada di sekitaran ini pasti merasakan dampak berdirinya Indomaret, walaupun rezeki tidak akan tertukar tapi dampak dari bisnis itu pasti ada buat kami, jelasnya singkat.
Kepala Desa Sukamaju Alimun Hakim S. IP saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp menjelaskan membenarkan tanah pemakaman itu akan di bangun dan itu sdh melalui musyawarah Desa dengan melibatkan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur lembaga Desa dan tokoh masyarakat serta peragkat desa utk PAD Desa... Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah referensntatif warga masyarakat Sukamaju yg notaben nya BPD sdh mewakili masyarakat,.. dan wacana sudah lama sebelum di sepakati kerja sama dengan investor indomaret tersebut kami sudah minta persetujuan dulu sama BPD, begitu BPD setujuh baru kita tindak lanjuti melaui tahapan n proses yg panjang baru kita sepakati kerja sama nya, jelasnya
Syp
