POSMETRO.ID | JAKARTA — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan kepastian hukum terkait dugaan kasus suap yang menyeret dua anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni H. Muh. Rifki Farabi dan Mirah Midadan Fahmid. Hingga awal November ini, LMND menilai belum ada perkembangan berarti dalam penanganan laporan tersebut.
Pengurus Pusat LMND, Juwaedin, SH., menyatakan keterlambatan proses penyelidikan dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap komitmen lembaga negara dalam menjaga integritas politik.
“Ketika sebuah laporan menyangkut pejabat yang mewakili daerah, setiap kelambatan proses penegakan hukum dapat berimplikasi pada menurunnya kepercayaan publik. KPK perlu memastikan tahapan penyelidikan berjalan tanpa pengecualian jabatan apa pun,” ujar Juwaedin, Minggu (2/11/2025).
Ia menegaskan, apabila para senator merasa tidak terlibat, maka membuka proses hukum secara transparan merupakan langkah paling tepat.
“Apabila para senator merasa tidak terlibat, penyelesaian melalui proses hukum terbuka merupakan cara yang paling tepat. Diam bukan jawaban bagi publik,” lanjutnya.
Juwaedin juga menyoroti belum adanya klarifikasi dari kedua senator tersebut. Menurutnya, sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI semestinya memberi contoh dalam menjaga etika politik.
“Kami mendorong kedua senator untuk menyampaikan keterangan resminya kepada publik. Tanggung jawab jabatan menuntut transparansi, bukan menghindar dari pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik,” katanya.
Desakan penuntasan kasus ini turut mendapat dukungan dari berbagai kalangan muda di sejumlah daerah. Aktivis muda nasional Muhammad Fithrat Irfan disebut menjadi salah satu figur pemuda yang konsisten menyuarakan agenda pemberantasan korupsi.
Ia menyebut gerakan antikorupsi harus menjadi kesadaran kolektif nasional.
“Ini adalah langkah besar bangsa dan wujud kepedulian pemuda terhadap kondisi negara yang sangat memprihatinkan. Korupsi adalah musuh kita bersama yang harus kita lawan, karena memiskinkan rakyat Indonesia,” ucapnya.
Fithrat Irfan mengaku mendapat dukungan pemuda dari beberapa provinsi, termasuk Kalimantan Selatan, NTB, dan Jambi. Ia berharap gerakan tersebut dapat menyatu menjadi kekuatan nasional.
“Seraya membangun kesadaran kolektif pemuda-pemudi Indonesia, kami menunggu gerakan pemuda lainnya dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Sambung menyambung menjadi satu gerakan yang solid, itulah Indonesia,” katanya.
Ia juga menilai masih banyak kasus dugaan korupsi yang belum diselesaikan KPK. “Mulai dari korupsi Dana Haji, korupsi suap pemilihan pimpinan DPD RI yang melibatkan 95 senator, hingga korupsi proyek Kereta Whoosh,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua senator yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi dari media terkait perkembangan kasus yang dimaksud.
Narasumber: M. Fithrat Irfan
Pewarta : Fadly
