• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Tamsil Linrung Diduga Tawarkan Posisi Komisaris kepada Aktivis Muda Fithrat Irfan

    06 November 2025, November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-06T02:23:30Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | JAKARTA — Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan mengaku mendapat tawaran posisi komisaris di salah satu BUMN melalui mantan pendamping hukumnya, Aziz Yanuar. Tawaran tersebut, menurut Fithrat, berasal dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung.


    Fithrat menyebut tawaran itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI yang melibatkan 95 senator, termasuk proses pemilihan yang dimenangkan Sultan Bachtiar Najamudin serta pemilihan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI yang dimenangkan Abcandra Akbar Supratman, putra Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.


    “Aziz Yanuar menyampaikan bahwa ia bertemu langsung dengan Tamsil Linrung di sebuah kafe di kawasan BSD, Tangerang. Dalam pertemuan itu, Tamsil menawarkan jabatan komisaris sebagai bentuk pertukaran agar saya menghentikan desakan terkait kasus dugaan suap 95 senator DPD RI,” ujar Fithrat.


    Pertemuan itu disebut terjadi pada 5 September 2025 di salah satu resto dekat kediaman Tamsil Linrung. Dalam percakapan tersebut, menurut Fithrat, Tamsil meminta agar isu dugaan suap tidak lagi diungkap ke publik.


    “Tamsil meminta untuk tidak lagi mengusik 95 senator DPD RI tanpa terkecuali. Sebagai gantinya akan diberikan pekerjaan kepada saya sebagai komisaris,” jelasnya.


    Fithrat juga menyebut bahwa Tamsil Linrung berjanji akan membicarakan penawaran posisi tersebut dengan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas sebagai bagian dari skema penyelesaian isu.


    Lebih lanjut, Fithrat menyatakan pihaknya memiliki rekaman percakapan telepon antara Aziz Yanuar dan dirinya. Dalam rekaman itu, kata Fithrat, Aziz bersedia dikonfrontir sebagai saksi langsung.


    “Aziz Yanuar berjanji bersedia untuk mengonfrontir pemberitaan tersebut bahwa informasi itu benar bersumber dari Tamsil Linrung atas pertemuannya di BSD,” ujarnya.


    Fithrat mempersilakan media menghubungi Aziz Yanuar untuk meminta konfirmasi langsung.


    Ia menilai tawaran tersebut sebagai bentuk upaya membungkam gerakan antikorupsi yang selama ini ia dorong terkait dugaan suap di DPD RI.


    “Ini adalah bentuk pelecehan kepada demokrasi dan hak-hak rakyat. Mereka menghianati suara-suara rakyat di 38 provinsi di Indonesia,” tegasnya.


    Fithrat menekankan bahwa generasi muda tidak boleh diam terhadap praktik politik dagang kekuasaan.


    “Kita adalah generasi muda penentu arah bangsa. Ketika hal ini terjadi, maka gugurlah cita-cita pendiri bangsa yang berjuang dengan darah dan air mata. Mereka itu politisi busuk yang merusak bangsa dan negara. Kita harus lawan,” tutup Muhammad Fithrat Irfan.



    Pewarta: Fadly

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama