• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    BREAKING NEWS: Anggota Polres Prabumulih Dipecat di Upacara PTDH

    10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T06:00:02Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Polres Prabumulih menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri.


    Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si dan berlangsung di halaman Mapolres Prabumulih, Selasa (11/3/2026). Prosesi diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN di lingkungan Polres Prabumulih.


    Dalam upacara tersebut, nama anggota yang diberhentikan dibacakan secara resmi sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen institusi dalam menjaga integritas kepolisian.


    Kapolres Prabumulih menegaskan bahwa langkah PTDH merupakan bentuk ketegasan Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat.


    “Keputusan ini diambil demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kapolres dalam amanatnya.


    Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk selalu menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


    Upacara PTDH sendiri merupakan mekanisme resmi dalam institusi Polri untuk memberhentikan anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap disiplin maupun kode etik profesi.


    *Jun M

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama