POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Sepanjang tahun 2025, Polres Prabumulih mencatat adanya kenaikan jumlah tindak pidana (JTP) dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, penyelesaian perkara (PTP) juga mengalami peningkatan signifikan. Data tersebut disampaikan Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana dalam rilis akhir tahun berdasarkan Aplikasi Dors Polri, Rabu (31/12/2025)
Berdasarkan data, jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Prabumulih dan jajaran Polsek pada 2025 tercatat 980 kasus, naik 20 kasus dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 960 kasus. Sementara itu, penyelesaian perkara meningkat dari 430 kasus pada 2024 menjadi 497 kasus di 2025, atau naik 67 kasus.
Kenaikan penyelesaian perkara ini terlihat di sejumlah satuan kerja, di antaranya Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, serta Polsek jajaran di wilayah Prabumulih Timur, Prabumulih Barat, Cambai, dan RKT.
Selain itu, Polres Prabumulih juga mencatat perkembangan kasus kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Pada 2025, jumlah kasus 3C tercatat 245 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 197 kasus. Sementara penyelesaian kasus 3C juga naik dari 62 kasus pada 2024 menjadi 78 kasus pada 2025.
Dalam rilis tersebut, Polres Prabumulih juga memaparkan sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025, di antaranya kasus pembunuhan berencana, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menewaskan korban, serta kasus pembunuhan dengan senjata tajam yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kota Prabumulih.
Seluruh kasus menonjol tersebut telah diproses sesuai ketentuan hukum, dan sebagian besar telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh pihak kejaksaan.
Kapolres Prabumulih menegaskan, peningkatan penyelesaian perkara menjadi bukti komitmen Polres Prabumulih dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Meski jumlah tindak pidana mengalami kenaikan, kami terus berupaya meningkatkan kinerja pengungkapan dan penyelesaian perkara guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Prabumulih,” tegas Kapolres.
Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
