POSMETRO.ID, PRABUMULIH — Pemerintah Kota Prabumulih menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim tentang peningkatan pelayanan kepesertaan dan penerima manfaat bagi pekerja di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pekerja serta penerima manfaat di Kota Prabumulih.
Melalui sinergi tersebut, Pemkot Prabumulih dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memastikan para pekerja memperoleh jaminan yang layak dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan tenaga kerja serta menciptakan iklim kerja yang aman dan produktif.
Pemerintah Kota Prabumulih menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mendukung kebijakan perlindungan tenaga kerja yang berkeadilan, khususnya bagi pekerja di lingkungan pemerintahan daerah. Optimalisasi layanan kepesertaan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan dan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Atas nama Pemerintah Kota Prabumulih, disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim atas kerja sama dan dukungan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Diharapkan, nota kesepakatan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan para pekerja di Kota Prabumulih.
Ke depan, Pemkot Prabumulih berharap kolaborasi ini tidak hanya memperkuat pelayanan kepesertaan, tetapi juga mendorong terciptanya sistem perlindungan tenaga kerja yang berkelanjutan dan adaptif terhadap kebutuhan pekerja.
