• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Rekrutmen Tak Transparan, Komisi II DPRD Prabumulih Panggil PT AMS

    27 Januari 2026, Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T11:13:35Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH
    Komisi II DPRD Kota Prabumulih menggelar pertemuan bersama LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) dan PT AMS guna membahas persoalan rekrutmen tenaga kerja dan keberadaan kantor perwakilan perusahaan, Selasa (27/1/2026). Rapat berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih.


    Dalam pertemuan tersebut, APM menyoroti proses perekrutan tenaga kerja PT AMS yang dinilai tidak transparan, serta mempertanyakan operasional perusahaan yang disebut tidak memiliki kantor perwakilan di Kota Prabumulih.


    Ketua APM Pusat Adi Susanto, didampingi Ketua APM Prabumulih Abi Rahmad Rizky, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi kepada PT AMS, namun tidak mendapatkan respons.


    “Kami sudah dua kali bersurat, tapi tidak direspons. Bahkan menurut Disnaker, karyawan PT AMS belum ada yang terdaftar, meski hanya berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT),” tegas Adi Susanto kepada media.


    Aktivis senior yang akrab disapa Santon ini juga menyoroti proses perekrutan sekitar 30 tenaga kerja yang disebut tidak dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Prabumulih


    “Alangkah baiknya rekrutmen tenaga kerja dilaporkan ke Disnaker. Meski pekerja am-skill, namun area kerja berisiko tinggi. Jika ada pelaporan dan kantor perwakilan, tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.


    APM pun meminta agar tidak ada lagi pembiaran terhadap rekrutmen tenaga kerja yang tidak transparan serta perusahaan yang beroperasi di Prabumulih tanpa kantor perwakilan. Bahkan, APM mendorong Pemerintah Kota Prabumulih untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mewajibkan perusahaan yang berinvestasi dan mencari keuntungan di Prabumulih untuk mendaftar di Disnaker.


    “Disnaker dan DPRD harus menyampaikan aspirasi ini kepada Wali Kota agar diterbitkan Perwako. Perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor minyak dan gas, wajib memiliki kantor di Prabumulih,” tambahnya.


    Adi Susanto menyebutkan, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting, di antaranya proses rekrutmen tenaga kerja harus dilakukan secara transparan melalui Disnaker, serta perusahaan yang beroperasi di Prabumulih wajib memiliki kantor, meskipun bersifat perwakilan dan tidak dalam jangka waktu lama.


    Sementara itu, perwakilan PT AMS mengakui bahwa permasalahan yang terjadi selama ini disebabkan oleh miskomunikasi. Namun demikian, pihaknya menyatakan siap membangun komunikasi yang lebih baik dengan semua pihak, termasuk APM.


    “Ini hanya miskomunikasi. Kami siap berkomunikasi. Untuk rekrutmen, sekitar 85 persen tenaga kerja berasal dari Prabumulih. Sedangkan tenaga am-skill tertentu tidak termasuk kontrak dengan Pertamina,” jelasnya.


    PT AMS juga menyatakan siap mengikuti seluruh ketentuan Pemerintah Daerah dan Pertamina, termasuk kewajiban memiliki kantor perwakilan di Prabumulih.


    “Kami siap saja jika harus ada kantor di Prabumulih, meskipun durasinya tidak lama,” ujarnya.


    Ketua Komisi II DPRD Prabumulih Feri Alwi, didampingi anggota Welizar dan Suherli Berlian, menegaskan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan tertulis yang telah ditandatangani para pihak, termasuk Pertamina Field Limau.


    “Kesepakatannya jelas. Proses rekrutmen harus transparan, perusahaan wajib memenuhi hak karyawan termasuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” tegas Feri Alwi.


    Ia juga menekankan bahwa perusahaan yang beroperasi di Prabumulih wajib memiliki kantor, setidaknya kantor perwakilan, agar akses informasi bagi masyarakat tidak terhambat.


    Tak hanya itu, Feri Alwi juga mengingatkan agar perusahaan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyalurkan CSR di wilayah operasional.


    “Harus ada kontribusi bagi PAD Prabumulih dan CSR wajib disalurkan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama