POSMETRO.ID | PALI — Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan dua dari empat pelaku kasus pembunuhan sadis terhadap dua warga Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Peristiwa berdarah ini sempat menggemparkan warga dan memicu ketegangan di lingkungan desa.
Dua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial K dan J. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka J diduga sebagai pelaku utama, sedangkan tersangka K mengaku hanya ikut-ikutan setelah diajak oleh J.
Korban dalam peristiwa ini yakni Edi Hairul (42), mantan Sekretaris Desa Sungai Ibul, dan Dedi Usman (40), warga setempat. Keduanya tewas secara mengenaskan setelah ditembak terlebih dahulu, lalu dibacok secara membabi buta oleh para pelaku di kebun kelapa sawit Dusun I Desa Sungai Ibul, Rabu (21/1/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasus ini sempat memicu emosi keluarga korban. Bahkan, informasi di lapangan menyebutkan adanya rencana aksi balasan dari pihak keluarga. Namun berkat respon cepat aparat Polres PALI, situasi keamanan berhasil dikendalikan dan tidak terjadi gejolak susulan.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H, membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut.
“Dua dari empat pelaku berhasil diamankan, yakni K dan J. Sementara dua pelaku lainnya berinisial A dan I telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran,” ujar AKBP Yunar, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, perkara ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/I/2026 tanggal 22 Januari 2026 dan disangkakan dengan Pasal 458 KUHP. Penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi, termasuk saksi pertama yang melihat dan mendengar kejadian tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan parang, serta berondongan buah sawit. Sementara itu, senjata api yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.
“Jejak pelarian dua DPO sudah kami kantongi. Kami imbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, kepolisian akan melakukan tindakan tegas, terarah, dan terukur,” tegas Kapolres.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka K yang disampaikan melalui penyidik, pelaku utama J merupakan orang pertama yang mengejar korban dan melakukan penembakan. Dua pelaku lain yang kini buron diduga berperan membawa senjata api.
Untuk motif pembunuhan, polisi masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara, aksi keji tersebut dipicu dendam dan persoalan kehilangan buah sawit yang kerap terjadi di area kebun yang dijaga para pelaku.
