POSMETRO.ID | MUBA – Keberadaan pabrik kelapa sawit/brondolan milik PT Samudera Kencana Mas (SKM) yang baru beroperasi di Dusun 2 Sukamaju, Desa Rimba Rakit, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, menuai protes warga.
Perusahaan yang berlokasi di jalur Palembang–Jambi itu diduga membuang limbah produksi ke Sungai Rimba Rakit, sumber air utama masyarakat setempat.
Warga mengeluhkan air sungai yang sebelumnya digunakan untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan sehari-hari kini berubah warna, berbau, dan berminyak.
“Sejak pabrik itu beroperasi, air sungai yang kami gunakan setiap hari jadi berbau, keruh, bahkan berminyak. Sekarang tidak bisa dipakai lagi,” ujar Mar, warga Desa Rimba Rakit, Rabu (11/02/2026).
Menurutnya, sebagian rumah warga berada di bantaran sungai dan sangat bergantung pada aliran Sungai Rimba Rakit untuk kebutuhan dasar.
Tak hanya soal dugaan pencemaran, warga juga mempertanyakan proses pendirian pabrik tersebut.
Ayat, warga lainnya, mengaku tidak pernah ada sosialisasi maupun permintaan persetujuan dari pihak perusahaan sebelum pembangunan dilakukan.
“Setahu saya tidak ada izin atau pemberitahuan kepada masyarakat saat pabrik itu didirikan. Kami yang terdampak ini tidak pernah dimintai persetujuan,” tegasnya.
Sementara itu, Iw, warga setempat lainnya, menyoroti pentingnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam pendirian industri yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
“Kalau mendirikan perusahaan yang berdampak langsung ke masyarakat, seharusnya ada AMDAL dan persetujuan warga sekitar. Itu bagian dari persyaratan izin,” ujarnya.
Ia juga menilai, secara ideal pabrik kelapa sawit tidak dibangun terlalu dekat dengan pemukiman karena limbah dan bau produksi berpotensi mengganggu kesehatan warga.
Masyarakat Desa Rimba Rakit kini berharap pemerintah daerah turun tangan melakukan pengecekan lapangan, termasuk menguji kualitas air sungai dan memverifikasi legalitas perizinan perusahaan.
“Perusahaan harus bertanggung jawab. Jangan sampai kami yang jadi korban. Sungai ini sumber kehidupan kami,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Samudera Kencana Mas (SKM) belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.
