POSMETRO.ID | MUBA - Keberadaan PT. Samudera Kencana Mas (SKM) yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit/brondolan yang baru saja beroperasi sangat merugikan dan mengganggu masyarakat yang terdampak
Pabrik kelapa sawit/brondolan ini beralamat di jalan Palembang - Jambi Dusun 2 Sukamaju Desa Rimba Rakit, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu 11/02/26
Mar, warga rimba rakit mengatakan pada awak media terkait pabrik kelapa sawit/brondolan ini sangat mengganggu kenyamanan kehidupan kami sehari-hari apalagi rumah kami berada di bantaran Sungai Rimba Rakit kami menggunakan air sungai itu untuk mandi, mencuci dan lain sebagainya.
Dengan adanya pabrik kelapa sawit/brondolan ini yang di duga membuang limbah dari pabrik itu ke sungai jadi air sungai yang kami gunakan setiap hari berbauk dan keruh serta berminyak sehingga air sungai itu tidak bisa di gunakan lagi, jelas mar.
Setau saya pabrik kelapa sawit/brondolan itu di dirikan tidak ada pihak perusahaan pabrik itu meminta izin pada masyarakat untuk mendirikan pabrik kelapa sawit/brondolan di Desa Rimba Rakit, jelas Ayat
Iw mengatakan, mendirikan sebuah perusahaan yg terdampak ke masyarakat, perusahaan itu harus buat laporan atau izin AMDAL ke pemerintahan terkait, salah satu persyaratan untuk buat izin itu harus ada tanda tangan dari masyarakat terutama yg terdekat atau terdampak
Masih kata Iw, seharusnya pabrik kelapa sawit itu dibangun jauh dari perkampungan ataupun pemukiman warga karna bauk dari limbah produksi itu sangat berdampak pada kesehatan.
Jadi saya mengharapkan pihak Perusahaan harus bertanggung jawab atas kelalaian Perusahaan sehingga sampai merugikan dan mengganggu masyarakat.
Syp
