POSMETRO.ID | PRABUMULIH — Sejumlah personel kepolisian di jajaran Polres Prabumulih menerima penghargaan atas keberhasilan mereka mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah Kota Prabumulih.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel pagi yang dipimpin Wakapolres Prabumulih Chindi Herlyadi pada Senin, 16 Maret 2026, di lapangan apel Mapolres Prabumulih. Apel diikuti para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel dengan mengenakan pakaian dinas lapangan.
Dalam kegiatan itu, pimpinan Polres memberikan apresiasi kepada sejumlah satuan dan personel yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja menonjol, terutama dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
Polsek Prabumulih Timur menjadi salah satu penerima penghargaan setelah berhasil mengungkap empat kasus curat dan curanmor dengan total 10 laporan polisi.
Sementara itu, Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap tiga kasus curat dengan tiga laporan polisi yang diselesaikan. Polsek Rambang Kapak Tengah juga mendapat penghargaan setelah mengungkap satu kasus curat.
Penghargaan turut diberikan kepada personel Polsek Cambai atas kontribusi mereka dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Chindi Herlyadi, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan sekaligus motivasi bagi personel agar terus meningkatkan kinerja.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh anggota untuk terus bekerja secara profesional dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” kata dia.
Ia menambahkan, sistem penghargaan dan sanksi merupakan bagian dari pembinaan organisasi agar seluruh personel tetap menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga mengingatkan personel yang terlibat dalam surat perintah pengamanan agar aktif bertugas di pos pengamanan maupun pos pelayanan guna mendukung kegiatan operasi kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat.
Apel pagi tersebut berlangsung tertib dan menjadi momentum bagi jajaran Polres Prabumulih untuk memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.
