POSMETRO.ID, PRABUMULIH — Pemerintah Kota Prabumulih mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang berkedok penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih, Sanjay Yunus, SH, Rabu (25/03/2026). Ia menegaskan, dalam beberapa waktu terakhir, banyak kasus warga Indonesia yang menjadi korban penipuan saat hendak bekerja di luar negeri.
“Modusnya hampir sama, dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan proses cepat, tetapi ternyata tidak sesuai kenyataan, bahkan berujung pada eksploitasi,” ujarnya.
Menurutnya, korban umumnya tergiur tawaran yang tidak masuk akal tanpa melalui prosedur resmi. Akibatnya, tidak sedikit PMI yang mengalami penelantaran, penyiksaan, hingga tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja.
Disnaker Kota Prabumulih mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Warga diminta memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan perusahaan penyalur yang terdaftar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi ke Disnaker sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Jangan sampai tergiur iming-iming gaji tinggi tanpa jaminan yang jelas,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peran keluarga dan lingkungan sekitar untuk ikut mengawasi, terutama jika ada anggota keluarga yang berencana bekerja ke luar negeri.
Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan komitmennya dalam melindungi warganya dari praktik TPPO, serta terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar akan risiko yang dapat terjadi jika tidak melalui prosedur yang benar.
Dengan meningkatnya kewaspadaan, diharapkan masyarakat tidak lagi menjadi korban perdagangan orang yang kerap memanfaatkan kondisi ekonomi dan minimnya informasi.
