• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Diam-Diam Masuk, Terang-Terangan Terekam

    05 April 2026, April 05, 2026 WIB Last Updated 2026-04-05T03:20:02Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Aksi pencurian di wilayah Kecamatan Cambai kali ini bisa dibilang “nekat tapi apes”. Bukannya mulus, pelaku justru kepergok kamera yang tak pernah tidur. Alhasil, Polres Prabumulih pun kembali menunjukkan komitmennya: pelaku diamankan, barang bukti pun ikut “pulang kandang”.


    Pelaku berinisial AS (33), yang diketahui merupakan residivis, berhasil diringkus Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih usai aksinya terekam jelas di CCTV. Bisa dibilang, kali ini bukan warga yang jadi saksi utama, tapi kamera yang diam-diam “mengamati dengan setia”.


    Kasus ini bermula dari laporan korban, Suhendi (42), warga Jalan Mawar Dusun VI Desa Pangkul, Kecamatan Cambai. Dalam laporan bernomor LP / B / 110 / IV / 2026 / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, korban mengaku kehilangan dua ekor burung Murai Batu kesayangannya.


    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.20 WIB—jam di mana sebagian besar warga masih terlelap, tapi sayangnya tidak untuk pelaku. Korban baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 05.30 WIB sepulang dari pasar, dan mendapati “kandang sudah kosong, penghuninya entah ke mana”.


    Tak hanya burung, pelaku juga membawa kabur satu pasang sepatu putih dan sarung sangkar warna biru bertuliskan “Nanjung Premium 105”. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta. Lumayan juga, dari burung sampai sepatu, semua “diangkut sekalian”.


    Namun, pelaku tampaknya lupa satu hal penting: rumah korban dilengkapi CCTV. Saat rekaman diputar, terlihat jelas aksi pelaku, bak pemeran utama dalam film yang tidak diundang. Dari situlah identifikasi langsung dilakukan.


    Tim Tekab Polres Prabumulih pun bergerak cepat. Pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.


    Atas perintah Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., tim yang dipimpin IPDA Andri, S.E., M.M. langsung meluncur ke lokasi. Tanpa drama kejar-kejaran ala sinetron, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.


    Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sepatu putih milik korban, sarung sangkar biru bertuliskan “Nanjung Premium 105”, serta celana jeans hitam yang dipakai pelaku saat beraksi. Rekaman CCTV pun turut diamankan sebagai “saksi digital” utama.


    Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang sudah berulang kali beraksi.


    “Ini hasil kerja cepat Tim Tekab. Kami pastikan setiap pelaku kejahatan akan kami tindak tegas. Untuk masyarakat, tetap waspada. Kalau ada yang mencurigakan, segera lapor—jangan tunggu viral dulu,” tegasnya.


    Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.


    Polres Prabumulih juga mengapresiasi peran masyarakat, khususnya keberadaan CCTV yang terbukti bukan sekadar pajangan. Di era sekarang, kamera bukan cuma merekam, tapi juga bisa “membantu polisi bekerja tanpa lelah”.


    Singkatnya, pesan moral dari kejadian ini sederhana: kalau mau berbuat nekat, ingat… kamera bisa lebih ingat daripada pelakunya sendiri.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama