POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Aksi nakal seorang pria berinisial RD (26) akhirnya terbongkar. Bukannya menyetorkan hasil penarikan kendaraan ke perusahaan, ia justru diduga menggelapkan motor milik konsumen.
Kasus ini diungkap Satreskrim Polres Prabumulih setelah menerima laporan pada Oktober 2025. Peristiwa bermula saat RD melakukan penarikan sepeda motor milik nasabah pembiayaan di kawasan Jalan Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Jumat (3/10/2025).
Namun, motor tersebut tak pernah sampai ke kantor. RD diduga malah menguasainya untuk kepentingan pribadi.
Akibat ulahnya, perusahaan pembiayaan PT WOM Finance mengalami kerugian sebesar Rp4,1 juta.Pelapor dalam kasus ini adalah RM (26), warga Tapanuli Utara. Sementara saksi berinisial AD turut memberikan keterangan kepada polisi.
Setelah berbulan-bulan diselidiki, titik terang muncul. Pada Senin (13/4/2026) siang, polisi mendapat informasi pelaku sudah diamankan pihak keluarga korban.
Tim Opsnal Tekab Polres Prabumulih langsung bergerak cepat. RD kemudian dijemput dan dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi menegaskan, pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan jabatan.
“Setiap bentuk penggelapan, apalagi yang menyangkut kepercayaan jabatan, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan tindak kejahatan melalui layanan 110 yang siaga 24 jam.
