Banyuasin,Posmetro.id– Komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan sarana ibadah kembali diwujudkan melalui peresmian Jalan Sangaji dan Masjid Amalia di Desa Pulau Harapan, Kabupaten Banyuasin, Jumat (9/1/2026).
Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, serta Bupati Banyuasin, Askolani. Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin diwakili oleh Anggota DPRD, Sucipto, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan desa dan fasilitas ibadah merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan jalan dan masjid ini bukan hanya sekadar fisik, tetapi menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun spiritual,” ujar Herman Deru.
Jalan Sangaji yang diresmikan diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Desa Pulau Harapan. Akses yang lebih baik diyakini akan membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sementara itu, Masjid Amalia diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan sekaligus wadah mempererat hubungan sosial antarwarga.
Bupati Banyuasin Askolani juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan DPRD dalam merealisasikan pembangunan tersebut.
“Ini adalah bukti nyata kolaborasi yang baik antara pemerintah dan legislatif. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh masyarakat,” kata Askolani.
Anggota DPRD Banyuasin Sucipto menambahkan bahwa pihak legislatif akan terus mendukung program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan,” ungkapnya.
Dengan diresmikannya Jalan Sangaji dan Masjid Amalia, masyarakat Desa Pulau Harapan diharapkan dapat merasakan manfaat nyata, baik dalam hal kemudahan akses maupun peningkatan aktivitas keagamaan dan sosial.
Editor : Ard
