• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Residivis Curanmor Disergap Saat Hendak Beraksi Lagi

    22 April 2026, April 22, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T16:14:37Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali tertangkap. Ia disergap polisi saat diduga hendak mengulang aksinya di wilayah Prabumulih Barat, Rabu, 22 April 2026.


    Penangkapan itu berawal dari dua laporan kehilangan sepeda motor dalam waktu berdekatan. Kasus pertama terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan Dul Mubin, Lorong Masjid Darul Iman, Kelurahan Mangga Besar. Korban, Ferdiansyah (39), kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di teras rumah.


    Tiga hari berselang, laporan serupa muncul dari Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Rabu pagi. Heri Kusuma (30) menjadi korban kedua. Pola kejadian yang mirip membuat polisi menduga pelakunya orang yang sama.


    Hasil penyelidikan mengarah pada WN (27), petani asal Kabupaten Muara Enim yang pernah terlibat kasus serupa. Polisi menyebut pelaku menggunakan cara merusak kunci kontak motor yang dalam kondisi terkunci stang.


    Sekitar pukul 11.15 WIB, polisi menerima informasi warga tentang keberadaan orang mencurigakan. Tim WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat bergerak ke lokasi. Saat tiba, pelaku diduga tengah mengincar target baru. Aksinya dipergoki warga, lalu ia mencoba melarikan diri.


    “Pelaku sempat kabur, tetapi berhasil diamankan di lokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat IPDA Andrie, mewakili Kapolsek IPTU Tomas Siswo Purnomo.


    Dalam pemeriksaan awal, WN mengakui telah mencuri sepeda motor di Jalan Dul Mubin. Polisi kemudian membawanya ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    Dari tangan pelaku, polisi menyita dua telepon seluler, masing-masing Vivo V27 dan Samsung A17. Barang itu diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.


    WN dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.


    Kapolsek menegaskan, patroli akan ditingkatkan untuk menekan kejahatan jalanan. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku, terutama residivis,” ujarnya.


    Polisi juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. Laporan masyarakat dinilai menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama