POSMETRO.ID | PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merampungkan perumusan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Perumusan tersebut dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk melalui Keputusan Pimpinan DPRD Sumsel Nomor 78 Tahun 2026 tertanggal 20 April 2026. Tim ini beranggotakan 12 orang, terdiri dari empat unsur pimpinan DPRD serta delapan perwakilan fraksi.
Tim perumus memiliki tugas menyelaraskan berbagai hasil pembahasan dari panitia khusus (pansus) sebelum ditetapkan sebagai rekomendasi resmi DPRD Sumsel.
Hasil kerja tim dijadwalkan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Sumsel yang digelar di Gedung DPRD Sumsel pada Senin, 27 April 2026.
Melalui juru bicara tim, Elvaria Novianti, disampaikan bahwa rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini nantinya akan ditetapkan sebagai keputusan DPRD dan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi, mulai dari saran, masukan hingga koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Dalam sektor perekonomian, DPRD Sumsel memberikan sejumlah catatan strategis, khususnya pada bidang pertanian.
DPRD meminta Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program cetak sawah guna mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang lebih efektif.
Selain itu, optimalisasi program pompanisasi juga menjadi perhatian, dengan penekanan pada pentingnya perencanaan yang matang serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Tak hanya itu, untuk komoditas unggulan daerah seperti duku rasuan, DPRD mendorong adanya langkah konkret berupa pendampingan intensif, pembinaan teknis kepada petani, serta solusi atas berbagai persoalan di lapangan guna meningkatkan produktivitas dan daya saing.
