• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Penguatan Anggaran dan Perencanaan OPD

    21 April 2026, April 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T07:14:24Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID, PALEMBANG  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-33 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026).


    Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang bersama Sekretaris Daerah Edward Chandra yang mewakili pihak eksekutif.


    Dalam sidang tersebut, juru bicara Pansus 2, Andi Sikiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan dan penelitian secara menyeluruh terhadap LKPJ Gubernur.


    “Pansus 2 telah menyelesaikan tugas sesuai amanat dan menyampaikan sejumlah poin penting sebagai bahan evaluasi bersama,” ujar Andi.


    Ia menjelaskan, secara umum kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya mitra kerja Pansus 2, dinilai cukup baik. Hal ini tercermin dari capaian realisasi program dan kegiatan yang mendukung visi dan misi kepala daerah.


    Meski demikian, Pansus 2 memberikan sejumlah catatan strategis. Salah satunya terkait perlunya penguatan anggaran, terutama pada sektor perekonomian yang berperan penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.


    “Efisiensi anggaran tetap diperlukan, tetapi tidak boleh mengurangi program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.


    Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya perencanaan program yang lebih matang oleh masing-masing OPD agar pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan efisien, sekaligus meminimalisir Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).


    Dalam rekomendasinya, Pansus 2 meminta Gubernur Sumatera Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di sejumlah perangkat daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mengidentifikasi kendala serta merumuskan perbaikan ke depan.


    Di akhir laporan, Pansus 2 menyatakan menerima LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan sebagai bahan pembenahan.


    Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama