• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Iklan

    Kriminal

    Prabumulih Genjot Perlindungan Pekerja Informal Melalui BPJS Ketenagakerjaan

    26 Mei 2026, Mei 26, 2026 WIB Last Updated 2026-06-02T02:16:15Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID, PRABUMULIH
    – Pemerintah Kota Prabumulih bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat upaya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan sektor informal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

    Hingga tahun 2026, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Prabumulih masih menjadi perhatian serius. Dari sekitar 87 ribu pekerja yang tercatat, baru sekitar 31 ribu pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif. Artinya, masih terdapat puluhan ribu pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama pemerintah desa se-Kota Prabumulih yang digelar belum lama ini.

    Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Mansursyah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Prabumulih Eva Erika, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Prabumulih Matnur Latief, serta para kepala desa.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Mansursyah, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam mendukung program perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.

    Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 1.352 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan Pemerintah Kota Prabumulih yang difasilitasi DPMD. Para pekerja tersebut merupakan masyarakat dengan keterbatasan ekonomi yang belum mampu membayar iuran secara mandiri.

    Selain pekerja rentan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga telah menjangkau perangkat desa dan tenaga nonperangkat desa yang tersebar di sejumlah desa di Kota Prabumulih.

    Mansursyah mengatakan, perlu adanya kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar cakupan perlindungan ketenagakerjaan terus meningkat.

    Menurutnya, pekerja sektor informal seperti petani, pedagang, buruh harian, hingga pekerja mandiri merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi namun masih banyak yang belum terlindungi program jaminan sosial.

    Sementara itu, Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan rasa aman bagi para pekerja.

    Melalui sinergi yang terus dibangun antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja di Kota Prabumulih, terutama dari sektor informal dan kelompok rentan, yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama