• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Iklan

    Kriminal

    Lahat Jadi Tuan Rumah Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    29 Juli 2026, Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T13:36:36Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | LAHAT
    – Pemerintah Kabupaten Lahat menjadi tuan rumah Apel Ikrar Bersama sekaligus Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat yang dipimpin Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.


    Apel ikrar bersama ini menjadi bentuk komitmen pemerintah bersama para pemangku kepentingan dalam menata pengelolaan sumur minyak masyarakat agar berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong penghentian praktik pengeboran dan penyulingan minyak ilegal.


    Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, Bupati Lahat Bursah Zarnubi didampingi Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Dewi Soeharto, Kepala Perwakilan SKK Migas Bambang Dwi Januarto, General Manager Miko Inc. Indonesia Nuke Fajar Prakoso, perwakilan PT Pindad, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Perwakilan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengikuti kegiatan secara daring.


    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan pentingnya penataan pengelolaan sumber daya energi yang tertib, legal, dan berkelanjutan. Menurutnya, penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menekan praktik pengeboran minyak ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.


    Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengatakan, peresmian tata kelola sumur minyak masyarakat menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan di sektor energi. Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya menciptakan tata kelola yang lebih baik, tetapi juga membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lahat.


    Kegiatan ditutup dengan penandatanganan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama