• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Iklan

    Kriminal

    PGRI Sumsel Tegaskan Organisasi Tetap Solid Meski Ketua Umum PB PGRI Tersandung Kasus Hukum

    31 Juli 2026, Juli 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-01T02:15:44Z
    Masukkan scrip iklan disini

     









    Palembang,Posmetro.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan menegaskan roda organisasi tetap berjalan normal meski Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, H Teguh Sumarno, tengah menghadapi proses hukum. PGRI Sumsel memastikan seluruh program organisasi tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh persoalan hukum yang bersifat pribadi.


    Sekretaris PGRI Sumatera Selatan, H R Wijaya, mengatakan kepengurusan PGRI di Sumsel tetap berpedoman pada Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Nomor 66/B/TF/PTTUN/2026 serta Surat Keputusan AHU Nomor AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 tertanggal 13 November 2023 sebagai dasar legalitas organisasi.


    “PGRI tetap menjalankan putusan PTTUN Nomor 66/B/TF/PTTUN/2026. Ini organisasi yang memiliki struktur dan jenjang kepemimpinan yang jelas. Jika pimpinan menghadapi persoalan, terdapat mekanisme organisasi untuk menjalankan tugas kepemimpinan, termasuk melalui ketua harian. Legal standing PGRI sudah sangat jelas,” ujar H R Wijaya.

    Menurutnya, perkara hukum yang sedang dihadapi salah satu pengurus merupakan persoalan pribadi yang tidak berkaitan dengan organisasi. Karena itu, aktivitas PGRI di Sumatera Selatan tetap berjalan sebagaimana mestinya berdasarkan struktur kepengurusan yang telah ditetapkan.

    Ia juga mengingatkan seluruh anggota PGRI agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait status hukum H Teguh Sumarno. 


    Menurutnya, penetapan sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum dapat dimaknai sebagai putusan bersalah.

    “Status tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang masih berlangsung. Seseorang yang berstatus tersangka belum tentu dinyatakan bersalah karena belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya.

    PGRI Sumsel, lanjut H R Wijaya, 


    menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia juga mengimbau seluruh anggota agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

    “Jangan sampai kita terprovokasi oleh manuver pihak-pihak tertentu. Kami mengimbau seluruh anggota PGRI Sumatera Selatan tetap tenang, menjaga kekompakan, dan menjalankan program-program organisasi sebagaimana mestinya,” tegasnya.


    Di tengah dinamika tersebut, PGRI Sumsel menegaskan fokus utama organisasi tetap pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan profesionalisme guru, serta memperjuangkan kesejahteraan para pendidik.


    “Yang terpenting adalah menjaga soliditas organisasi dan memastikan seluruh agenda PGRI tetap berjalan,” tambah H R Wijaya.

    PGRI Sumatera Selatan juga memastikan akan terus memantau perkembangan perkara hukum yang tengah berlangsung. Namun, organisasi menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum dan mekanisme peradilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


    Melalui sikap tersebut, PGRI Sumsel menegaskan bahwa dinamika hukum yang melibatkan individu tidak boleh mengganggu keberlangsungan organisasi maupun pelayanan dan perjuangan PGRI dalam memajukan dunia pendidikan.

    Editor : Arie

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama