• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Iklan

    Kriminal

    RS Fadhilah Bantah Dugaan Malapraktik, Tegaskan Penanganan Pasien Sesuai SOP

    14 Juli 2026, Juli 14, 2026 WIB Last Updated 2026-07-14T14:57:59Z
    Masukkan scrip iklan disini

    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Manajemen Rumah Sakit (RS) Fadhilah Prabumulih memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai laporan dugaan malapraktik yang dilayangkan suami almarhumah Suci Anjeli (22) ke Polda Sumatera Selatan.


    Pihak rumah sakit membantah tudingan adanya malapraktik maupun manipulasi dokumen medis sebagaimana disampaikan pihak pelapor. Manajemen Rumah Sakit melalui Kuasa Hukum Jhon Fiter, SH menegaskan seluruh tindakan medis terhadap pasien telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan kaidah profesi kedokteran.


    Dikatakan,  pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi yang memerlukan penanganan medis sesuai indikasi. Selama proses persalinan hingga pascaoperasi sesar, tim medis telah memberikan pelayanan sesuai prosedur, termasuk penanganan ketika terjadi komplikasi.


    Jhon Fiter didampingi Humas RS Fadhilah Deni kepada POSMETRO.IDengungkapkan, tindakan medis yang dilakukan dokter terhadap pasien memiliki dasar indikasi medis dan bukan tindakan yang dilakukan tanpa alasan sebagaimana yang dituduhkan.


    Terkait tudingan adanya perubahan atau manipulasi dokumen rekam medis maupun surat rujukan ia menegaskan seluruh dokumen dibuat sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.


    Manajemen juga membantah tudingan bahwa dokter meninggalkan pasien saat mengalami pendarahan. Menurutnya, tim medis tetap melakukan pemantauan dan penanganan sesuai kondisi klinis pasien, termasuk berupaya memenuhi kebutuhan transfusi darah.


    Jhon juga menambahkan, atas kejadian yang terjadi, RS Fadhilah menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya pasien. Namun, pihaknya meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya malapraktik sebelum ada hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum maupun lembaga yang berwenang.


    "Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan maupun dokumen yang diperlukan oleh penyidik," tegasnya 


    Sebelumnya, suami almarhumah, Kevin Agustinus, didampingi kuasa hukumnya melaporkan seorang dokter berinisial EN dan RS Fadhilah ke Polda Sumsel atas dugaan malapraktik serta dugaan pemberian keterangan palsu. 


    Pihak keluarga menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan medis dan rekam medis pasien sehingga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut.


    Informasi yang dapat dihimpun, Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan Polda Sumatera Selatan. Hingga ada putusan atau hasil penyelidikan resmi, dugaan yang disampaikan pelapor maupun bantahan dari pihak rumah sakit masih merupakan klaim dari masing-masing pihak.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama