• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Iklan

    Kriminal

    46 Warga Jajaran Lama Lahat Terima Kompensasi Ganti Rugi Lahan

    11 Agustus 2026, Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T05:39:33Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | LAHAT
    – Sebanyak 46 warga Desa Jajaran Lama, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, menerima kompensasi ganti rugi lahan serta kompensasi pengganti plasma dari pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.


    Penyerahan kompensasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Lahat. Masing-masing warga menerima kompensasi sebesar Rp13.043.000, sebagai bagian dari penyelesaian hak masyarakat yang telah disepakati bersama.


    Proses penyelesaian tersebut turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Lahat, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat.


    Senior Legal PT Aditarwan, Rahmad Kurniawan Nasution, mengatakan penyelesaian kompensasi tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi kesepakatan dengan masyarakat.


    "Kami berkomitmen agar proses penyelesaian kompensasi ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kesepakatan bersama," ujarnya.


    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lahat atas arahan dan pendampingan selama proses penyelesaian berlangsung. Menurutnya, dukungan masyarakat dan seluruh pihak menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelesaian yang kondusif.


    Rahmad menegaskan, seluruh proses penyelesaian kompensasi akan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Sementara itu, dari Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, Kabid Sarana dan Prasarana yang mewakili Kepala Dinas Perkebunan Vivi Angraeni, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa penyelesaian kompensasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.


    "Penyelesaian ini diharapkan dapat menciptakan kedamaian, kepercayaan, serta sinergi yang semakin kuat antara perusahaan dan masyarakat sekitar," ujarnya.


    Dari pihak masyarakat, penyelesaian kompensasi tersebut juga mendapat sambutan positif. Warga menyampaikan rasa syukur atas perhatian Pemerintah Kabupaten Lahat dan pihak perusahaan dalam menyelesaikan hak masyarakat.


    Dengan terselesaikannya kompensasi tersebut, masyarakat berharap hubungan antara warga Desa Jajaran Lama, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan semakin harmonis serta tercipta situasi yang aman dan kondusif.


    Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh para pihak. Penandatanganan tersebut menjadi tanda bahwa proses penyelesaian kompensasi ganti rugi lahan dan kompensasi pengganti plasma telah disepakati bersama.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama