• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Iklan

    Kriminal

    Sekda Banyuasin Ingatkan OPD, Pelaporan DAU Spesifik Grant 2026 Harus Tepat Waktu dan Berkualitas

    02 Agustus 2026, Agustus 02, 2026 WIB Last Updated 2026-08-02T02:40:05Z
    Masukkan scrip iklan disini







    Pangkalan Balai,Posmetro.id – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus mematangkan persiapan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant Tahun 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyelesaikan dokumen persyaratan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu agar proses penyaluran dana dari pemerintah pusat tidak mengalami hambatan.


    Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Rapat Pembahasan Pelaporan Syarat Salur DAU Spesifik Grant Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekretaris Daerah Banyuasin, Rabu (8/7).


    Menurut Erwin Ibrahim, kualitas pelaporan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan penyaluran DAU Spesifik Grant. Karena itu, setiap OPD diminta tidak hanya menyampaikan laporan administrasi, tetapi juga memastikan data yang disajikan sesuai dengan kondisi riil dan mampu menggambarkan capaian kinerja pelayanan kepada masyarakat.


    "Saya meminta seluruh OPD menyusun data secara rinci, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat justru terkendala pencairannya karena laporan yang tidak lengkap atau capaian Standar Pelayanan Minimal belum terpenuhi," tegas Erwin Ibrahim.


    DAU Spesifik Grant merupakan bagian dari kebijakan transfer ke daerah yang diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar, seperti sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program prioritas lainnya. Oleh sebab itu, pemenuhan seluruh persyaratan penyaluran menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banyuasin.


    Selain membahas kelengkapan administrasi, rapat juga mengevaluasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi salah satu indikator utama dalam proses penyaluran dana. Evaluasi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi kendala sekaligus mempercepat penyelesaian kewajiban setiap perangkat daerah.


    Sekda menambahkan, keberhasilan memperoleh penyaluran DAU Spesifik Grant bukan hanya menjadi tanggung jawab satu OPD, melainkan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah melalui koordinasi yang solid dan komitmen yang kuat.


    "Keberhasilan penyaluran DAU Spesifik Grant akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu saya mengajak seluruh OPD memperkuat sinergi, bekerja cepat, dan memastikan seluruh persyaratan dapat diselesaikan sesuai ketentuan," ujarnya.


    Rapat tersebut dihadiri Kepala BPKAD Banyuasin Dra. Yuni Khairani, M.Si., Plt. Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin dr. Indah Deryane, M.Kes., Plt. Sekretaris DPRD Banyuasin Muttabah, S.P., M.M., Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Litbang Banyuasin Dr. Nuryamsasni, S.T., M.Si., perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, serta jajaran OPD terkait lainnya.


    Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap seluruh persyaratan penyaluran DAU Spesifik Grant Tahun 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal sehingga dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Editor:RD


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama