masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PM - Upaya saling menjatuhkan melalui kampanye hitam (black compaig) antar calon walikota mulai santer di Bumi Seinggok Sepemunian Kota Prabumulih. Berbagai macam cara pun dilakukan untuk merebut kursi panas nomor satu di kota nanas ini. Salah satunya adalah dengan cara menggunakan kampanye hitam.
Menyebarluaskan informasi tentang keburukan calon kepada konsituen melalui secarik kertas selebaran berisikan fitnah dan tuduhan sinis yang belum terbukti keabsahannya.
Seperti yang terjadi belum lama ini, isu panas nikah sirih calon incumbent Ridho Yahya dengan wanita berparas cantik bernama Kiky menyebar luas dikalangan masyarakat Kota Prabumulih. Sontak isu tidak sedap tersebut menjadi gaduh dan menjadi buah bibir ditengah-tengah warga terlebih tim pemenangan pasangan calon bernomor urut 3 tersebut. Isi pada selebaran yang disebarkan bertuliskan bahwa Ridho Yahya telah menikah sirih dengan Kiky yang tidak lain adalah bawahannya di Pemko Prabumulih. Selain itu, pada selebaran tersebut juga menyebutkan bahwa sosok Kiky selaku pasangan nikah sirih Ridho Yahya sangat dimanjakan lantaran mendapat fasilitas yang wah.., seperti satu unit Mobil Toyota Alphard, Satu unit rumah mewah di Kota Palembang, dua pintu Ruko di Jln Simpang Muara Dua Kota Prabumulih serta diangkat sebagai PNS di lingkungan pemko Prabumulih.
Tidak terima diisukan yang bukan-bukan, tim pemenangan pun membalas dengan cara terang-terangan dihadapan ribuan massa pendukung bahwa isu tersebut tidak benar adanya. Teriakan orasi juru kampanye Ridho-Fikri saat kampanye mengarah pada salah satu calon walikota bernomor urut 5 yakni Zulfan-Paloh sebagai dalang dibalik penyebaran selebaran fitnah. Hal itu terkuak saat jurkam dari Partai pendukung yakni PDI-P Kota Prabumulih menyerang balik kubu Zulfan-Paloh dengan mengatakan jika prabumulih ingin maju jangan mau tertipu dengan selembar kartu pintar. sekedar informasi, Kartu pintar yang dimaksud adalah produk Zulfan-Paloh selaku Calon Bernomor urut 5.
"Ini pembohongan. Masyarakat diminta untuk lebih waspada karna anda bakal dijual jika terperdaya dengan janji murahan. Sekali anda salah pilih, maka Prabumulih akan hancur oleh tambang Batubara" ujarnya
Tidak berselang lama, isu baru berisikan Ridho Yahya masih berstatus PNS tetapi menjabat sebagai Ketua Partai melalui selebaran pun mulai ramai ditengah-tengah warga. Selebaran kedua sebelum akhirnya tertangkap ini berisikan bahwa "Ridho Yahya Ketua DPD Golkar Prabumulih masih berstatus PNS. Pada alinea pertama di selebaran tersebut menyebutkan Ridho yahya masih berstaus PNS setelah ditemukannya lembar usul kenaikan pangkat tertanggal 13 Juli 2012. Dimana dalam hal ini terjadi tindak pelanggaran UU No 43/1999 dan UU No 8/1974. PNS dilarang menjadi pengurus Parpol.
Selnajutnya dalam selebaran tersebut menjelaskan Peraturan Pemerintah RI No 37/2004. Dimana PNS harus netral dari pengaruh golongan atau partai politik dan dilarang menjadi anggota pengurus partai politik. PNS yang menjadi pengurus partai politik harus diberhentikan sebagai PNS baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat. Apakah Kita mau dipimpin orang yang melanggar hukum? Tolak Ridho Yahya! demikian isi selebaran yang mencantumkan surat usul kenaikan pangkat kepada Gubernur Sumatera Selatan yang ditandatangani oleh Kepala BKD Kota Prabumulih Drs. Sobban Asmuni. JM