• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Polres Prabumulih Segera Proses Pengaduan Sengketa Pilkada

    08 Maret 2013, Maret 08, 2013 WIB Last Updated 2013-03-08T10:22:10Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini
    MANGGA BESAR, PM - Enam kandidat pasangan calon walikota Prabumulih berencana menggiring salah satu calon walikota peraih suara terbanyak pada pemilukada Prabumulih yakni Ridho Yahya - Ardiansyah Fikri karena dinilai telah merugikan Kandidat calon lain pada Pilkada 5 maret 2013 kemarin. Ke enam Kandidat Calon tersebut dalam pengaduannya bukan soal perolehan suara melainkan dugaan pembodohan Publik dan Pencalonan yang cacat hukum yang dilakukan Ridho Yahya saat mencalonkan diri sebagai walikota Prabumulih periode 2013-2018 beberapa waktu lalu.

    Ridho Yahya diduga masih berstatus PNS saat pencalonan juga menjabat sebagai ketua DPD II Partai Golkar Kota Prabumulih. Keenam kandidat calon walikota Prabumulih ini menilai bahwa pencalonan Ridho Yahya adalah cacat hukum. "Soal proses tahapan pemungutan suara dan penghitungan kita legowo. Apapun itu pilihan masyarakat kota Prabumulih kita tetap harus hargai dan hormati. Namun soal indikasi pencalonan yang cacat hukum, sebagai warga negara berhak untuk melaporkan ke pihak berwajib sebagai bentuk demokrasi" ujar Ir. Hanan Zulkarnain.

    Diketahui pengaduan ini secara langsung ditujukan kepada pimpinan lembaga berwenang untuk diproses secara hukum seperti Ketua KPUD kota Prabumulih, Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Panwaslu Kota Prabumulih dan Polres Prabumulih.

    Kapolres Prabumulih AKBP Yerri Oskag seusai menerima berkas pengaduan sengketa Pilkada dari rombongan Kandidat Calon berjanji akan segera mengusut dan menyelidiki pengaduan. "Semua laporan dan pengaduan dari masyarakat kita tetap proses tanpa pandang bulu. Kita lihat dulu, bila memang kasusnya mengarah pada pidana maupun perdata kita tetap proses seuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku" tandasnya. PM/RED
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS