PRABUMULIH, PP - Sungguh biadab dan
tidak pantas apa yang dilakukan Selamat Heriyadi (36). Pria yang
berprofesi sebagai tukang ojek ini dengan tega menyetubuhi (meniduri
-red) anak kandungnya sendiri berinisial MC (16), hingga hamil dan
mempunyai dua anak dari hubungan terlarang tersebut.
Perbuatan
pelaku itu terungkap, setelah MC yang tidak tahan lagi
akhirnya menceritakan aib itu ke kerabatnya bernama Dodi. Selanjutnya,
mendengar hal itu, Dodi yang merasa kasihan, akhirnya melaporkan
perbuatan bejat bapaknya MC itu, ke Polres Prabumulih.
Mendapatkan
laporan itu, tim Reskrim Polres Prabumulih lalu menangkap Selamat yang
kebetulan lagi menjemput MC disekolahnya. Demi kepentingan penyidikan,
Selamat digelandang ke Polres Prabumulih.
Dihadapan
penyidik Polres Prabumulih, tersangka Selamat mengakui telah
menyetubuhi anaknya bekali-kali hingga sampai mempunyai anak. Aksi bejat
tersebut ternyata tanpa sepengetahuan istrinya, Susilawati (34).
Selain
itu, dalam melakukan hubungan terlarang itu, tersangka selalu melakukan
pengancaman terhadap anak kandungnya sendiri. Bahkan, dalam melakukan
hubungan badan ini, Selamat juga menyodomi korban.
"Ya,
saya mengakuinya telah menyetubuhi anak kandung saya sendiri. Perbuatan
itu saya lakukan berkali-kali tanpa sepengetahuan istri. Akibat
perbuatan itu, anak saya melahirkan bayi dua orang. Anak yang pertama
lahir itu meninggal. Sedangkan anak yang kedua diadopsi orang Palembang.
Aku meniduri anak aku sejak dio berumur 14 tahun hingga sekarang," aku
Selamat tanpa menunjukkan raut wajah penyesalan sedikitpun.
Selamat
menambahkan, sebelum meniduri anaknya MC hingga hamil, ia juga sempat
melakukan pencabulan saat anaknya masih duduk di bangku SMP kelas satu.
"Perbuatan
itu pertama kali ku lakukan waktu masih ngontrak di Kaca Piring. Aku
niduri anak aku dikamar karena nafsu melihat pahanya yang putih.
Kemudian saya tiduri sambil mengatakan awas jangan bilang mamak.
Perbuatan itu aku lakukan berkali-kali. Selain itu, anak aku pernah aku
ajak ke Jambi dengan alasan ikut saya bekerja. Disana saya juga
menidurinya hingga akhirnya hamil dan punya anak," ujarnya, Jumat
(5/4/2013).
Informasi
yang dihimpun, Selamat (36) warga Jalan Sepakat, Kelurahan Pasar 1,
Kecamatan Prabumulih Barat ini, ditangkap Jumat (5/4/2013) pukul 11.00
wib, atas laporan menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Pelaku ditangkap
ketika lagi menjemput anaknya disekolah.
Perbuatan
bejat itu dilakukan Selamat sejak anaknya masih duduk dibangku SD. Saat
itu tersangka hanya mencabuli MC. Namun, ketika anaknya duduk di SMP,
tersangka mulai berani menyentuh korban. Dan hingga akhirnya terjadilah
hubungan terlarang itu, dan mengakibatkan korban hamil. Perbuatan bejat
itu, akhirnya terkuak setalah MC bercerita kepada kerabatnya. Lalu
kerabatnya melaporkan perbuatan itu ke Polres Prabumulih.
Kapolres
Prabumulih, AKBP Yerri Oskaq, melalui Kasatreskrim AKP Khalid
Zulkarnaen ketika dikonfirmasi membenarkan menangkap tersangka Selamat.
Penangkapan dilakukan atas laporan korban MC ke Polres Prabumulih.
"Untuk
kasus ini masih dalam penyelidikan. Korban juga telah dibawa ke rumah
sakit untuk di visum. Selain itu pelaku dari hasil penyelidikan telah
mengakui perbuatannya," tandas Khadil Zulkarnaen. (BA/dn)