• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Iklan

    Kriminal

    Kabupaten Pali Bentuk 7 Dinas dan 2 Badan

    08 Mei 2013, Mei 08, 2013 WIB Last Updated 2013-05-08T16:10:03Z
    Masukkan scrip iklan disini
    PALI, PP - Suasana yang memprihatinkan sangat jelas terlihat di sekretariat sementara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) yakni di Talang Ubi. Caretaker Bupati Pali Heri Amalindo untuk sementara masih menumpang berkantor di Kantor Camat Talang Ubi guna menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Pali. Diruangan berukuran 3x4 meter itu, Heri, demikian sapaan akrabnya dengan senyuman mempersilahkan crew Posmtero Prabu memasuki ruangannya. 

    Meski rasa lelah jelas terpancar dari wajahnya, Heri tetap senyum menerima tamu yang ingin menghadap dirinya siang itu Rabu (08/05). Kepada Posmetero Prabu, Heri mengungkapkan bahwa dirinya untuk saat ini fokus pada pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang oleh masyarakat dikenal dengan istilah instansi pemerintahan di tingkat kota/ kabupaten ataupun provinsi.

    Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, setiap pemerintah daerah mau tak mau harus menyesuaikan susunan atau struktur organisasi yang ada di daerah, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Pali. SOTK tersebut tentunya akan membawa konsekuensi tersendiri, baik bagi pemerintah daerah maupun bagi masyarakat pengguna layanan pemerintah. Pembentukan SOTK, tentu saja akan berimbas ke berbagai hal, baik secara fisik maupun administratif.

    Yang perlu dipahami oleh masyarakat Pali saat ini adalah bahwa pembentukan SOTK Kabupaten Pali harus secepat mungkin sudah diadakan, untuk mengemban amanat dari PP nomor 41 tahun 2007, yang mempunyai tujuan melakukan efisiensi dan efektivitas kinerja dari pemerintah dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, setelah terbentuknya SOTK baru, roda Pemerintahan Kabupaten Pali bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan, demikian Heri membuka pembicaraan kepada Posmero Prabu.

    Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Pali untuk saat ini merencanakan pembentukan 9 SKPD Kabupaten Pali. Diantaranya 7 Dinas dan dua Badan. Ke tujuh dinas tersebut yakni Dinas Pertanian & Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan, Dinas Kependudukan dan Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara dua Badan lainnya adalah, Badan Perencanaan Pembangunan (Bapeda) dan Badan Kepegawaian Daerah, ujar Heri

    Untuk pusat pemerintahan Pali sendiri rencananya akan dipusatkan di Talang Ubi. Kawasan ini (Talang Ubi) red direncanakan bakal menjadi Ibukota Kabupaten. Untuk mewujudkan hal tersebut Heri mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Pali dibawah Pimpinnannya akan memproritaskan pembangunan infrastruktur. Sulitnya transportasi untuk mencapai Kabupaten Pali harus menjadi perhatian bersama pemerintah pusat dan daerah. Apalagi Kabupaten Pali adalah Kabupaten yang kaya akan sumberdaya alam yang belum digarap dengan maksimal, paparnya.

    Terakhir, Penjabat Caretaker Bupati Pali yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri RI, Gamawan Fauzi di Gedung Sasana Praja Kementrian Dalam Negeri, Senin (22/4/2013) bulan lalu ini berharap, dengan telah terbentuknya Kabupaten Pali yang terdiri dari lima kecamatan yakni Kecamatan Talang Ubi, Penukal, Penukal Utara, Tanah Abang dan Abab ini, sayai harapkan kedepannya, mari bersama-sama mempersiapkan Pali agar dapat bermanfaat bagi masyarakat. Tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat maupun media saya tidak akan mampu bekerja sendiri, tandasnya. (pp/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama