PRABU JAYA, PP - Konser musik kerap jadi ajang sosialisasi praktis para sponsor rokok untuk memikat para kaula muda menjadi perokok aktif. Ironis memang. Perusahaan rokok raksasa di indonesia ini secara blak-blakan ternyata ingin menghancurkan generasi penerus bangsa ini menjadi pecandu rokok. Tanpa rasa canggung pembawa acara dengan lantang mengajak para pengunjung konser untuk menikmati rokok hasil produksi gudang garam tersebut kepada khalayak tanpa pandang bulu, baik anak-anak, remaja, dan orang tua.
Parahnya lagi, si pembawa acara mampu membuat pengunjung penasaran dengan rasa rokok yang ditawarkan untuk dicoba. Sungguh ini tidak sepatutnya di ungkapkan di depan khalayak karena pada intinya zat membahayakan yang terkandung dalam rokok sangat merusak pada kesehatan. Setidaknya Pemerintah daerah harus melakukan tindakan kepada penyelenggara hiburan
untuk tidak menyertakan rokok sebagai sponsor dalam kegiatan yang
dilakukannya, ujar Sastra Amiadi aktivis LSM di Kota Prabumulih seusai konser musik yang digelar oleh perusahaan rokok Gudang Garam di Lapangan Prabu jaya Rabu (01/05)
Dirinya menilai, strategi yang dilakukan sejumlah perusahaan rokok saat
ini lebih membidik para perokok pemula. Sebab, pada kegiatan konser
musik, biasanya banyak dihadiri kawula muda yang merupakan perokok pemula. "Kedepan kita akan melakukan monitor sebelum menggelar konser Lapangan harus bersih dari iklan maupun spanduk rokok guna
memastikan bahwa konser mereka tidak melibatkan sponsor dari para
produsen rokok," ujar Sastra.
Sastra juga mendesak, para musisi dalam negeri yang akan menggelar konser di Indonesia tidak lagi melibatkan perusahaan rokok sebagai sponsornya. Pemerintah, ditambahkannya, juga harus mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada produsen rokok yang beriklan di media. Sebab, logikanya jika rokok sudah dinyatakan mengandung zat adiktif dan berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia, maka iklan rokok harus ditiadakan.
“Jika produsen rokok tetap mengiklankan kepada masyarakat mereka harus mendapat sanksi. Jika pemerintah memilih diam dengan tidak memberikan sanksi, maka negara dinilai berpihak pada produsen rokok,” tandasnya. (pp/02)
Sastra juga mendesak, para musisi dalam negeri yang akan menggelar konser di Indonesia tidak lagi melibatkan perusahaan rokok sebagai sponsornya. Pemerintah, ditambahkannya, juga harus mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada produsen rokok yang beriklan di media. Sebab, logikanya jika rokok sudah dinyatakan mengandung zat adiktif dan berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia, maka iklan rokok harus ditiadakan.
“Jika produsen rokok tetap mengiklankan kepada masyarakat mereka harus mendapat sanksi. Jika pemerintah memilih diam dengan tidak memberikan sanksi, maka negara dinilai berpihak pada produsen rokok,” tandasnya. (pp/02)