• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Akhirnya Ratusan APK Caleg Ditertibkan

    10 Maret 2014, Maret 10, 2014 WIB Last Updated 2014-03-10T11:42:22Z
    Masukkan scrip iklan disini
    PRABUMULIH, PP-Akhirnya, setelah menunggu cukup lama, Satuan Polisi Pamong Praja bekerjasama dengan Kesbanglinmaspol Prabumulih, Senin (10/3) gelar penertiban Alat Peraga Kampanye Caleg dan Parpol Peserta Pemilu 2014, yang terpasanga di jalan Protokol Jendral Sudirman.

    Walaupun sangat terlambat, ratusan APK berupa baliho Caleg dan Capres yang dipasang, dan menyalahi aturan berhasil diturunkan "paksa".
     
     Pantauan dilapangan, belasan petugas sat Pol PP dan kesbang linmas didampingi Panwascam, PPL dan juga Komisioner KPU Kota Prabumulih, sejak pukul 10.30 WIB hingga 14.00 WIB, menyusuri Jalan Jendral Sudirman, mulai dari depan kantor Pemkot Prabumulih sampai ke kawasan SPBU depan Taman Kota (tugu juang).
     
    Kasat Pol PP kota Prabumulih, Ibrahim Cik Ading SH kepada wartawan mengatakan, diturunkannya baliho-baliho caleg dan capres tersebut, selain karena melanggar peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 juga melanggar Peraturan wali kota (Perwako) nomor 44 tahun 2013 tentang larangan pemasangan spanduk, baliho maupun umbul-umbul di kawasan Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Lingkar Kota Prabumulih.
     
     "Penertiban ini merupakan tindaklanjut dari Rekomendasi KPUD Prabumulih, terkait Pemasangan baliho yag melanggar Peraturan
     KPU nomor 15 tahun 2013. Selain itu banyak juga baliho-baliho yang melanggar peraturan walikota nomor 44/2013 tentang larangan pemasangan baliho,” ujarnya.
     
    Dijelaskan Ibrahim, berdasarkan Perwako nomor 44 tahun 2013 tentang larangan pemasangan spanduk, baliho maupun umbul-umbul. Kawasan Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Lingkar Kota Prabumulih merupakan kawasan bebas baliho ataupun spanduk.
     
    “Dalam perwako tersebut jelas dikatakan tak boleh ada pemasangan baliho dikawasan median jalan jendral sudirman dan jl lingkar,” tegasnya.

    Alhasil, ratusan baliho hasil penertiban langsung diamankan ke Markas Satpol PP.

     “Tadinya kan mau diserahkan ke Panwas atau KPU, tapi mereka menolaknya. Jadi langsung kita bawa ke markas saja,” tutup Ibrahim sambil mengawasi baliho yang dibawa ke Markas POl PP.(bmg)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama