masukkan script iklan disini
PALI, PP - Tak kurang dari 45 paket hemat sabu siap edar berhasil diamankan tim gabungan Polsek Tanah Abang, Kamis (21/02/2019). Paket tersebut merupakan milik Iwa Sumantri alias Iwa (35), warga Dusun I, Desa Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Pali Sumatera Selatan.
Kronologi penangkapan bermula saat petugas mengetahui informasi adanya transaksi dan pesta sabu dirumah pelaku. Petugas yang bersenjata lengkap langsung mengepung target, dan masuk secara paksa kedalam rumah.
Benar saja, ternyata didalam rumah Iwa tersebut dirinya tak seorang diri, melaikan bersama kedua warga lainya yakni, Yusril dan Rendi. Setelah mengamankan ketiganya, petugas langsung melakukan pengeledahan didalam rumah itu.
Tak butuh waktu lama, petugas menemukan 45 paket hemat sabu siap edar, beserta perlengkapan akat hisap sabu yang tersimpan didalam sebuah kotak dan uang tunai sebanyak Rp565 ribu milik pelaku Iwa, sehingga semuanyablangsung digiring ke Mapolsek Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Ababg AKP Sofiyan Ardeni SH mengatakan, bahwa pelaku merupakan target operasi pihaknya, karena cukup meresahkan masyarakat dan akan dijerat Pasal 112 jo 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara.
"Kita akan terus lakukan pengembangan lebihlanjut, darimana narkoba ini diperoleh. Saat ini pelaku dan dua warga yang diamankan didalam rumah itu sudah berada di kantor, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara, pelaku Iwa mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang hendak dijual. "Satu paket itu dijual seharga Rp100 ribu pak. Dan bagi pembeli yang ingin langsung pakai bisa dirumah juga pak," akunya didepan petugas.