POSMETRO, OI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI) menggelar Rapat Paripurna membahas 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Rapat Paripurna ke XII ini, dipimpin langsung oleh wakil ketua 1 dan wakil ketua 2 DPRD OI, Selasa (10/08/2021).
Sedangkan untuk mewakili dari Pemkab ogan Ilir, di hadiri Tim Bagian Perekonomian dan SDA Setda ogan Ilir Yang Langsung diketuai oleh Kabag perekonomian Rahmini Nasrullah, serta para Perangkat Daerah lainnya, dalam Bahasannya dirapat tersebut, ada dua Raperda.
Adapun untuk Sektor bagian Perekonomian & SDA Setda ogan Ilir yaitu, ada Perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah menjadi Perumda dan Perseroda. Dan Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah atas Usulan Pemerintah Kabupaten Ogan ilir, Usulan inipun langsung disampaikan oleh Bupati Ogan ilir Panca Wijaya Akbar.
Dalam penyampaian nya, Rancangan Peraturan Daerah ini sangat di perlukan dalam Rangka Penyelenggaraan Pelaksanaan Roda Pemerintahan di Kabupaten Ogan ilir, khususnya Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah dan Ketertiban Umum, agar bisa menambah serta bisa Menaikkan Pendapatan Asli Daerah / PAD dan Terkhusus untuk Pelayanan bagi Masyarakat, ini dari Penyampaian dari Bupati ogan Ilir.

