POSMETRO, PRABUMULIH - Komisi III DPRD Kota Prabumulih mengaku kecewa seusai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Bangunan Mall Pelayanan publik di pasar tradisional modern (PTM) 2 Kota Prabumulih, Rabu (19/01/2022). Kekecewan tersebut bermula ketika Komisi III yang terdiri dari Hartono Hamid, Riza, Hendriansyah, Purwaka dan Zainuddin itu menemukan beberapa item bangunan sudah rusak padahal belum difungsikan.
Kemudian meski masa pekerjaan sudah habis namun pekerja masih terus mengerjakan beberapa item proyek yang belum selesai. "Setiap pekerjaan apalagi yang anggarannya bersumber dari APBD Kan ada aturannya. Jadwal masa pekerjaan juga sudah diatur di Plang papan nama proyek. Artinya proyek sudah harus selesai dengan jadwal kontrak yang sudah ditentukan diawal sebelum diserahterimakan atau dibayar" ujar Ketua Komisi III DPRD Prabumulih Purwaka saat sidak Gedung mall pelayanan Publik di PTM 2 Kota Prabumulih.
Pantauan lainnya, kata Politisi PDI Perjuangan itu, atap bangunan juga ditemukan bocor sebelum gedung secara resmi difungsikan. Kemudian, plafon dan beberapa item proyek masih butuh perbaikan. Artinya keseluruhan proyek hasil sidak yang digelar Komisi III belum 100 persen selesai padahal gedung tersebut Februari 2022 mendatang sudah harus diresmikan.
"Kami menduga Perencanaan proyek kurang maksimal sehingga terkesan tidak profesional dalam mengerjakan proyek. Sejatinya kan bisa diuji dulu sebelum proyek dinyatakan sudah selesai. Baik itu atapnya. Apa konsekwensinya jika atap bocor. Yang pasti masyarakat tidak nyaman saat ingin mendapatkan layanan. Yang pasti akan menimbulkan kerugian lain karna barang maupun peralatan perangkat lunak di gedung akan rusak jika terkena air rembesan atap yang bocor" ujar Purwaka pada awak media seusai Sidak.
Dikatakan, suasai sidak yang dilakukan pihaknya akan secepatnya memanggil dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti temuan Komisi III. Tujuannya jangan sampai anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kota terbuang karna pekerjaan proyek yang tidak maksimal.
"Dalam waktu dekat ini kemungkinan BPK akan datang mengaudit, dari hasil audit BPK baru bisa di tindak lanjuti apakah Proyek ini layak atau tidak dibayar 100 persen atau mungkin ada anggaran yang harus dikembalikan dan lain sebagainya"