• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Bupati Labuhanbatu Teken Dukungan Pelaksanaan RAP KSB Sumut

    23 Maret 2022, Maret 23, 2022 WIB Last Updated 2022-03-23T04:30:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO | LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, M.KM, didampingi Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian MMA, beserta Kadis Perizinan, Kadis Pertanian dan Kabag Protokol, menghadiri pertemuan pelaksanaan dan pelaporan RAP KSB Sumut di Hotel JW.Mariott Medan, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Selasa (22/3/2022).


    Kegiatan ini mengacu pada Pergub Sumut Nomor 14 tahun 2020, tentang Rencana Aksi Provinsi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP KSB) Provinsi Sumatera Utara, tahun 2020-2024 dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (SK Gubsu) Nomor 18844/384/kpts/2021 pertanggal 9 Juli 2021 tentang Tim Pelaksanaan Daerah (TPD) RAP KSB.


    Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga, M.KM, disaksikan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajeksyah, mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki progres pembentukan PPDP pelaksanaan kegiatan dan pencapaian pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit rakyat serta sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).


    Erik Adtrada, juga menyebutkan bahwa Sertifikasi ISPO Perkebunan Kelapa Sawit dilakukan guna untuk menjaga lingkungan dan juga menjamin kualitas produk agar bersaing secara global.


    Setiap pemilik atau perusahaan pemilik perkebunan kelapa sawit dianjurkan harus memiliki sertifikat ISPO. Sertifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelola telah melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik. Perkebunan tidak dibenarkan mengelola kebun dengan merusak lingkungan disekitarnya," sebut Bupati Labuhanbatu.


    ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil System, Lanjut Bupati Labuhanbatu, juga merupakan kebijakan yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian. Kebijakan ini diambil sejak tahun 2009 untuk membuat minyak kelapa sawit dari Indonesia memiliki daya saing yang besar dipasar global.


    Dengan memberlakukan ISPO, Pemkab Labuhanbatu juga mewajibkan kepada seluruh pengelola perkebunan kelapa sawit harus memiliki standar yang tepat. Mereka harus menggunakan cara-cara pertanian yang memang diizinkan oleh pemerintah," tegas Bupati.


    Diakhir kegiatan, Bupati Labuhanbatu melakukan penandatanganan dukungan Bupati terhadap pelaksanaan RAP KSB Sumatera Utara (Sumut) bersama 14 Bupati lainya, yakni Bupati Asahan, Batubara, Deli Serdang, Langkat, Labura, Labusel, Madina, Tapsel, Tapteng, Palas, Paluta, Sergai, Simalungun dan Kabupaten Pak-Pak Barat.(Rizal)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama