POSMETRO, JAKARTA - Tindak pidana penganiayaan dan pengoroyokan terhadap oknum wartawan di Madina Sumut diminta untuk segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Kriminalisasi terhadap wartawan jelas bertentangan dengan UU Pokok Pers No 40 tahun 1999.
Demikian disampaikan oleh DPP SWI Pusat Maryoko Aiko kepada Posmetro dalam siaran persnya kemarin. Dikatakan, Penegakan Hukum harus sigap dan tanggap atas semua bentuk diskriminatif dan Intimidasi terhadap Pers sebagaimana yang termaktub bahwa Insan Pers adalah Pilar ke 4 penegakan demokrasi setelah ELY (Eksekutif,Legislatif,Yudikatif).
"Kita berharap, aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Hal ini sangat penting mengingat kasus pemukulan bermula dari pemberitaan. Artinya dengan proses hukum yang dilakukan diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari" ujar Maryoko.
Kemudian kata dia, pengusutan tuntas dimaksudkan agar masyarakat memahami apa tugas pokok dan fungsi wartawan yang sebenarnya sehingga tidak perlu menggunakan kekerasan jika berbenturan dengan pers atau wartawan.
"Jika berbenturan dengan pers, sebenarnya masyarakat tidak perlu panik apalagi harus melakukan cara-cara premanisme atau tindak kekerasan. Sebab semua tugas wartawan telah diatur dalam UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999. Jika dalam pemberitaan dianggap ada yang tidak pas, kan bisa melakukan klarifikasi. Sebab dalam UU tersebut juga ada hak yang disediakan bagi masyarakat atau lembaga yang merasa dirugikan yakni hak jawab" ujarnya.
Senada SWI, Jun Manurung. SH Ketua Forum Pimred Media Siber Indonesia juga mengutuk keras tindak kekerasan yang dialami oknum wartawan di Madina Sumatera Utara. Jun Manurung yang dikonfirmasi melalui Sekjen FPMSI Erpan Syahputra menghimbau Polri untuk dapat mengusut tuntas kasus penganiyaan tersebut.
Tindakan pengeroyokan terhadap insan pers di Madina sangat keterlaluan. Menurut Erpan, wartawan bukan penjahat, bukan juga teroris yang semena-mena diperlakukan bak penjahat yang tertangkap basah lalu digebuki seenak perut.
"Kita berharap Kapolri Jenderal Poliso Listyo Sigit segera memrintahkan anak buahnya untuk segera menangkap pelaku dan dalang yang memerintahkan para pelaku menganiaya wartawan. Kemudian jika ada anggota Polri yang teelibat dalam kasus tersebut untuk segera dicopot serta tutup seluruh pertambangan yang tidak memiliki izin di Madina sumatera utara" pungkasnya.
*Hangga