POSMETRO.ID | PRABUMULIH — Pemerintah Kota Prabumulih memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial dan melibatkan seorang perempuan bernama Erniyati (40).
Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, mengaku telah mengetahui peristiwa tersebut dari informasi yang beredar luas di media sosial. Ia menegaskan, kasus itu harus segera ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya sudah mendapat informasi terkait kejadian itu. Pemerintah kota memberikan atensi serius dan meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum,” ujar Arlan saat dikonfirmasi usai melantik Jajaran Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di Hall Siang Malam, Rabu (22/4/2026).
Selain penegakan hukum, Arlan juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban. Ia mengaku telah menginstruksikan jajaran terkait di lingkungan Pemkot untuk memberikan pendampingan kepada korban.
“Kami sudah perintahkan dinas terkait agar memberikan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis kepada korban,” ujarnya didampingi Wakil Walikota H. Franky Nasril, S.Kom.
Kasus KDRT ini sebelumnya viral di TikTok dan Instagram setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan tersebar luas. Korban dilaporkan mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis.
Terkait identitas pelaku yang juga ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk isu yang menyebutnya sebagai bos rokok ilegal, Arlan meminta agar hal tersebut ditindaklanjuti apabila terbukti benar.
“Kalau memang benar, sekalian saja diproses. Itu juga menjadi perhatian pemerintah dan pihak Bea Cukai saat ini,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar semua informasi tetap mengacu pada proses hukum dan tidak bersandar pada spekulasi.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Aparat berjanji akan menindaklanjuti laporan korban dan mengusut seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
*Jun M
