POSMETRO.ID | PRABUMULIH — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan seorang pria berinisial ZL terhadap istrinya, Erniyati (40), menjadi perbincangan luas di media sosial. Peristiwa itu viral di TikTok dan Instagram setelah rekaman CCTV kejadian tersebar.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di depan ruko di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Korban diketahui merupakan warga Lorong Bunga RT 01 RW 01, Kecamatan Prabumulih Utara.
Berdasarkan laporan polisi, insiden bermula saat adik korban, Isnaini, terlibat cekcok dengan ZL yang saat itu diduga bersama seorang perempuan lain. Erniyati yang berupaya melerai justru menjadi sasaran kekerasan.
Dalam laporan tersebut disebutkan, korban didorong oleh ZL. Tak hanya itu, perempuan yang diduga bersama pelaku juga disebut menendang bagian perut korban. Situasi semakin memanas ketika korban mencoba menyelamatkan diri dengan berlari ke arah jalan.
Namun, menurut keterangan dalam laporan, ZL diduga mengejar korban dan memukul bagian dahi hingga akhirnya mendorong korban ke dalam parit. Akibatnya, kepala korban membentur dinding parit dan mengalami luka robek yang harus mendapatkan jahitan di rumah sakit.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu reaksi publik.
Selain dugaan tindak kekerasan, nama ZL juga ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah akun menyebut yang bersangkutan diduga merupakan bos rokok ilegal di Kota Prabumulih. Namun, informasi tersebut masih sebatas isu yang beredar dan belum terkonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Kepala Kepolisian Resor Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Jon Kenedi membenarkan adanya laporan dugaan KDRT.
“Memang benar adanya laporan yang masuk ke kami dan akan segera ditindaklanjuti,” kata Jon Kenedi saat dikonfirmasi, Selasa, 21 April 2026.
Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Kami mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga kini, polisi belum menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

