• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Mobil BUMDes ‘Nyasar’ ke Aksi Demo, Cak Arlan Murka

    22 April 2026, April 22, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T09:16:15Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH — Sebuah mobil operasional milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mendadak menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, melainkan karena keberadaannya yang tak lazim—muncul di tengah aksi demonstrasi di depan Kantor Pertamina EP, Selasa (21/4/2026).


    Rekaman foto dan video kendaraan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial. Dalam hitungan jam, polemik pun bergulir. Pertanyaan publik mengemuka: bagaimana mungkin aset desa digunakan dalam aktivitas demonstrasi?


    Sehari berselang, Rabu (22/4/2026), Wali Kota Prabumulih, H. Arlan yang akrab disapa Cak Arlan langsung angkat bicara. Nada suaranya tegas, bahkan cenderung keras. Ia mengaku tak menunggu lama untuk bertindak setelah melihat bukti visual yang beredar.


    “Begitu Cak melihat mobil itu, langsung Cak tarik unitnya dan panggil seluruh perangkat desa serta Kepala Desanya,” ujarnya kepada awak media, usai menghadiri pelantikan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Prabumulih.


    Langkah cepat itu bukan tanpa alasan. Bagi Cak Arlan, penggunaan kendaraan operasional desa di luar fungsi merupakan pelanggaran serius, apalagi jika dikaitkan dengan aktivitas demonstrasi yang berpotensi menimbulkan persepsi politis.


    Tak sekadar memanggil, ia juga meluapkan kekecewaannya secara langsung kepada Kepala Desa Sinar Rambang. Baginya, kendaraan desa adalah instrumen pelayanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat—bukan alat mobilisasi massa.


    Hasil klarifikasi sementara membuka fakta lain. Mobil tersebut ternyata dipinjam oleh pihak tertentu tanpa prosedur yang semestinya. Tidak ada penjelasan rinci mengenai tujuan penggunaan saat unit dibawa keluar.


    “Mobil itu dipinjam, tapi tidak dijelaskan untuk apa. Langsung dibawa saja,” ungkapnya.


    Meski demikian, pihak pemerintah desa berdalih tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut akan digunakan dalam aksi demonstrasi. Pernyataan ini kini menjadi bagian dari materi pemeriksaan lebih lanjut.


    Kasus ini pun resmi bergulir ke Inspektorat Kota Prabumulih. Lembaga pengawas internal pemerintah itu tengah melakukan penelusuran untuk mengukur tingkat kelalaian, sekaligus menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan.


    Cak Arlan memastikan tidak akan ada toleransi bagi penyalahgunaan aset negara, sekecil apa pun bentuknya.


    “Yang seperti itu tidak boleh lagi. Untuk sanksi, kita serahkan sepenuhnya ke Inspektorat,” tegasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama