• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pemkot Prabumulih Gandeng KPK Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    14 September 2022, September 14, 2022 WIB Last Updated 2022-09-27T13:36:45Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID, PRABUMULIH - Untuk mewujudkan seluruh aparatur sipil Negara lingkup Pemerintah Kota Prabumulih bebas dari Korupsi, Pemerintah Kota Prabumulih siap menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


    Hal ini diwujudkan bersempena Road Show Bus KPK ke Kota Prabumulih. Momen ini pun tak disia-siakan Pemkot Prabumulih. Dengan mengundang seluruh Pimpinan SKPD, Pemkot dan KPK menggelar sosialisasi anti Korupsi dalam penyelenggaraan Negara di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Rabu (14/09/2022).



    Tidak hanya menggelar sosialiasai, KPK juga memberikan pendampingan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Prabumulih mewujudkan pemerintahan yang bersih dari perilaku korupsi. 



    Pantauan dilapangan, Sosialisasi tampak dihadiri seluruh Kepala SKPD, Camat, Lurah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta seluruh Kepala SD dan SMP di Kota Prabumulih. KPK sendiri menghadirkan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI Yulianto Sapto Prasetyo sebagai pemater, Dalam acara tersebut Yulianto berpesan, agar pada tahun mendatang, Pemkot Prabumulih telah menerapkan kebijakan e-planning, e-budgetting, dan perizinan sistem online untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, dan bebas korupsi.




    Petuga KPK RI, Yulianto Sapto Prasetyo mengingat, agar para ASN tidak menerima janji dan hadiah dari pihak mana pun. Karena, selaku pejabat negara ataupun ASN di larang menerimanya.



    “Hal itu bisa dikategorikan sebagai gratifikasi, dan masuk dalam perkara korupsi. KPK RI, sangat konsisten menangani hal itu,” ujar Yulianto.


    Diingatkan, dalam pengelola anggaran harus dikelola sebaiknya sesuai aturan dan ketentuan. Agar selamat, dan terhindar dari namanya korupsi. “Kalau sudah terjerat gratifikasi, ancamannya yah terjerat korupsi berupa pasal pidana,” pesannya.


    Sementara itu, Sekda Prabumulih, Elman ST MM menyambut baik pembekalan diberikan KPK RI terkait gratifikasi dan korupsi di lingkungan ASN Pemkot Prabumulih.


    “Setidaknya, memberikan pencerahan bagi para ASN agar tidak melakukan gratifikasi dan juga korupsi. Ini demi terselenggaranya pemerintah baik dan transparan serta akuntabilitas di Prabumulih,” terang Elman.



    Kata dia, apalagi Walikota (Wako) Prabumulih, terus melakukan perbaikan dan perubahan mendukung program KPK RI melalui Korsupgah menciptakan pemerintahan di Pemkot Prabumulih semakin baik.


    “Kita tekankan, agar para ASN ikut mendukung program KPK RI. Dan, menerapkan apa telah didapat dalam sosialisasi anti korupsi ini,” sebutnya. ADV

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama